Kantor Pos akan Klarifikasi Keberadaan Dua Minimarket

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 09 September 2013 16:40 WIB
Kantor Pos akan Klarifikasi Keberadaan Dua Minimarket

Harianjogja.com, JOGJA- Kantor Pos Jogja siap melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Jogja terkait http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/duh-minimarket-di-kantor-pos-jogja-tidak-berizin-444705">keberadaan dua "post shop" (minimarket) yang berada di lingkungan kantor pos, yaitu di Jalan Suryotomo dan di Jalan Trikora.

"Klarifikasi dilakukan agar ada pemahaman mengenai kejelasan terkait keberadaan dua 'minimarket' tersebut termasuk bagaimana perizinannya," kata Kepala Kantor Pos Jogja Ach. Chaerul Hadi di kantornya, Senin (9/9/2013).

Menurut dia, keberadaan dua "minimarket" tersebut merupakan bagian kerja sama dengan jaringan minimarket waralaba secara nasional sehingga dua toko tersebut menjadi satu bagian sebagai aset PT Pos Indonesia.

Seharusnya, klarifikasi tersebut dilakukan pada Senin, namun karena pejabat Dinas Perizinan yang ingin ditemui tidak berada di tempat, maka klarifikasi pun diundur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis