Lagi, Warga Jogja Kembalikan Kartu Perlindungan Sosial

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Senin, 16 September 2013 16:19 WIB
Lagi, Warga Jogja Kembalikan Kartu Perlindungan Sosial

Harianjogja.com, JOGJA-Warga Kota Jogja yang mengembalikan kartu perlindungan sosial karena merasa sudah mampu bertambah sebanyak 38 orang dari semula 18 orang.

"Saat menggelar musyawarah kelurahan untuk menentukan penerima pengganti, kami juga mengimbau kepada warga yang merasa sudah mampu agar mengembalikan kartu perlindungan sosial (KPS) yang diterimanya sehingga bisa diganti oleh warga yang memang benar-benar berhak. Setelah imbauan itu, ada penambahan warga yang mengembalikan KPS," kata Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Tri Maryatun, Senin (16/9/2013).

Warga yang mengembalikan KPS tersebut berasal dari delapan kecamatan yaitu, Mantrijeron tiga orang, Kotagede dua orang, Ngampilan tiga orang, Tegalrejo dua orang, Wirobrajan dua orang, Umbulharjo satu orang, Danurejan sembilan orang dan Gondokusuman 16 orang.

Tri mengatakan, setelah KPS dikembalikan langsung dilakukan musyawarah kelurahan untuk menentukan penerima pengganti.

"Nama-nama penerima pengganti tersebut juga langsung diserahkan ke Kantor Pos Plemburan. Semuanya sudah diserahkan," katanya.

Sebelumnya, juga telah ada 18 warga Kota Jogja yang mengembalikan KPS dengan alasan telah mampu secara ekonomi.

Disamping warga yang mengembalikan KPS secara sukarela, juga dilakukan penggantian penerima KPS kepada 375 warga karena berbagai sebab seperti penerima awal meninggal dunia atau alamat tidak ditemukan.

KPS adalah kartu yang harus dimiliki oleh warga agar bisa mencairkan bantuan langsung masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami belum mengetahui kapan KPS untuk penerima pengganti itu dicetak atau didistribusikan kepada warga. Semua dilakukan oleh pusat. Warga diminta menunggu KPS baru," katanya.

Setiap penerima KPS akan memperoleh kompensasi sebesar Rp600.000 untuk empat bulan sejak Juli hingga Oktober yang diterimakan dalam dua periode yaitu Juli-Agustus dan September-Oktober.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pos Jogja, Ach. Chaerul Hadi mengatakan, penerima pengganti harus menunggu hingga KPS baru diterima sebelum mencairkan bantuan.

Pencairan BLSM akan dilayani hingga awal Desember dan penerima bisa mencairkan untuk dua periode sekaligus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis