Pencuri Motor Kedapatan Bawa Senpi

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Senin, 23 September 2013 14:26 WIB
Pencuri Motor Kedapatan Bawa Senpi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Seorang pencuri sepeda motor berinisial SDR, 34, warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul diringkus polisi, Rabu (19/9/2019). Dari hasil pemeriksaan SDR diketahui memiliki senjata api (senpi) jenis revolver berikut 50 butir peluru kaliber 38 milimeter.

Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faried Zulkarnaen dalam keterangan persnya, Senin (23/9/2013) memaparkan, SDR ditangkap di sekitar terminal lama Baleharjo Wonosari saat membawa motor Yamaha Vega R bernomor polisi AD 5348 ER.

Motor tersebut merupakan hasil curian. “Dari motor hasil curian itu kita temukan senpi disembunyikan dalam tas warna hitam,” kata Faried.

Dari keterangan sementara SDR, kata Faried, senpi tersebut belum pernah dibawa dan digunakan dalam aksi kejahatan pencurian sepeda motor. Meski demikian Faried akan menyelidiki lebih lanjut terkait kepemilikan senpi standar Polri tersebut.

“Soal kepemilikan dan nomor serinya dan untuk mengetahui asli atau rakitan kita harus mengujinya terlebih dahulu di laboratorium forensik,” tegas Faried.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis