Pemkab Bantul Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Desa

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Sabtu, 28 September 2013 07:15 WIB
Pemkab Bantul Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Desa

One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)

Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul, mengawasi ketat penggunaan anggaran alokasi dana desa yang diberikan kepada desa setempat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

"Penggunaan anggaran di pmerintah desa akan diikuti dengan pengawasan ketat," kata Kepala Bagian Pemerintahah Desa (Pemdes) Bantul, Sigit Widodo, Jumat (28/9/2013).

Menurut dia, setiap tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyalurkan anggaran alokasi dana desa (ADD) kepada desa setempat yang besaranya berbeda-beda.

Ia mengatakan, besaran ADD yang diberikan kepada desa tergantung potensi desa maupun wisata yang dimiliki, semakin desa menghasilkan pajak yang besar maka dana yang diberikan lebih besar.

"Itu juga tergantung kemampuan APBD Bantul, namun yang jelas dana itu sudah diplot, sehingga kami tinggal melaksanakan. Biasanya dana itu dialokasikan pada triwulan ketiga-keempat tergantung kebijakan," katanya.

Ia mengatakan, dalam melakukan pengawasan penggunaan dana yang sudah dialokasikan itu pihaknya menjadwalkan untuk mendatangi desa-desa untuk melihat adminisitrasi dan realisasinya.

"Dana itu kan bukan dibagi-bagi, melainkan untuk pembangunan desa, administrasinya bagaimana, dibelanjakan untuk apa, apakah sesuai dengan program pembangunan desa," katanya.

Namun demikian, kata dia, dari hasil pengawasan penggunaan ADD 2012 belum ditemukan adanya penyimpangan, sehingga setiap desa masih bisa mencairkan anggaran 2013 yang rencananya direalisasikan triwulan keempat.

Ketika ditanya berapa total anggaran ADD untuk seluruh desa se-Bantul, ia mengaku tidak hafal karena hanya melaksanakan sesuai yang dialokasikan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul.

"Besaran dana sudah ada hitung-hitungannya yang diatur dalam peraturan daerah [perda], sehingga ada payung hukumnya, karena setiap kami melangkah itu harus jelas dan disertai payung hukum," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis