E-KTP Gagal Cetak, Warga Harus Rekam Data Ulang

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Minggu, 29 September 2013 12:45 WIB
E-KTP Gagal Cetak, Warga Harus Rekam Data Ulang

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kegagalan perekaman data E-KTP di Gunungkidul mengharuskan warga untuk kembali melakukan perekaman data di masing-masing kecamatan di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul Winarno mengatakan warga harus melakukan perekaman ulang.

Hanya, menurutnya, warga tidak harus datang ke kantor kecamatan, karena Disdukcapil Gunungkidul akan mendatangi warga melalui desa-desa. “Akan kita layani melalui mobil keliling,” ucapnya.

Ia menyebutkan, sebanyak 4.507 lembar E-KTP warga Gunungkidul gagal dicetak di Jakarta.

Adapun dari total wajib KTP di Gunungkidul sebanyak 544.145 jiwa, 517.000 diantaranya yang sudah selesai perekaman. Sementara sisanya belum melakukan perekaman.

Agus Srimanto, selaku operator sistem informasi administrasi kependudukan (Siak) Kecamatan Semin mengatakan, di wilayah kerjanya ada dua alat perekam e-KTP namun yang berpungsi saat ini hanya satu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online