Uang Muka Kredit Rumah Kedua Lebih Besar

Selasa, 01 Oktober 2013 16:47 WIB
Uang Muka Kredit Rumah Kedua Lebih Besar

JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto BUNGA KPR-Deretan rumah di daerah Bolon, Karanganyar, Selasa (31/1). Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz berniat menurunkan suku bunga fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau KPR subsidi hingga 5% dengan alasan memperbanyak masyarakat memiliki rumah.

Harianjogja.com, JOGJA—Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan aturan baru kredit kepemilikan rumah (KPR), yang mengatur besaran kredit atau loan to value (LTV) untuk rumah kedua dan ketiga.

LTV ini dibatasi, yaitu KPR untuk rumah tipe 70 adalah 70%, untuk rumah kedua sebesar 60% dan untuk rumah ketiga sebesar 50%.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran BI No. 15/40/DKMP tertanggal 24 September 2013 tentang penerapan manajemen risiko bank yang melakukan pemberian kredit atau pembiayaan bermotor. Ketentuan tersebut mulai berlaku pada 30 September 2013.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Arief Budi Santoso mengatakan secara nasional, pertumbuhan kredit properti di atas pertumbuhan kredit.

"Untuk itu perlu dilakukan pengendalian untuk menjaga stabilitas perbankan," ujar dia saat berkunjung ke Griya Harian Jogja bersama calon ketua OJK DIY Dani Surya Sinaga dan Asisten Direktur KPBI DIY Djoko Raharto, Senin (30/9/2013).

Dia mengatakan, peraturan tersebut menuai pro dan kontra terutama dari kalangan pengembang properti. Namun menurut dia, aturan tersebut bukan untuk mengganggu developer atau pengembang.

"Aturan dibuat untuk mengingatkan ke bank untuk lebih hati-hati dalam memberikan kredit terutama di sektor properti," tambah dia.

Menurut dia, melalui peraturan tersebut, diharapkan dapat mengurangi adanya spekulan-spekulan yang melakukan KPR hingga beberapa rumah. "Peraturan ini muncul karena di Jabodetabek ada satu nama yang memiliki KPR hingga sembilan," jelas dia.

Namun menurut dia, meskipun pertumbuhan di sektor properti di DIY sangat signifikan, kondisi tersebut masih belum terjadi di DIY.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online