Gempa NTT 7,7 M: BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) terus melakukan pencermatan daftar pemilih tetap yang sudah ditetapkan pada 13 September untuk kemudian ditetapkan ulang pada 13 Oktober.
"Saat ini, pencermatan dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di wilayah, baru pada 9-12 Oktober akan dilakukan pencermatan secara bersama-sama," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta Wawan Budianto di Jogja, Rabu (2/10/2013).
Oleh karena itu, lanjut Wawan, KPU Kota Jogja belum mengetahui apabila ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Baru pada 13 Oktober, kami akan melakukan rapat pleno untuk penetapan kembali DPT. Dalam rapat tersebut baru akan diketahui jumlah pemilih yang sebenarnya," ucapnya.
Namun demikian, Wawan meyakini bahwa jumlah pemilih dalam DPT yang telah ditetapkan pada pertengahan September tersebut sudah cukup valid karena sudah dilakukan pemutakhiran pemilih secara detail.
"Kalau masih ada pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) itu tetap diperbolehkan asalkan pemilih yang bersangkutan disertai oleh surat pengantar dari RT tempat tinggalnya," tuturnya.
Sedangkan mengenai klaim dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jogja yang menyebut masih banyak mahasiswa dan pelajar yang belum terdata sebagai pemilih, Wawan juga menyatakan belum memperoleh laporannya.
KPU Kota Jogja sebelumnya juga telah mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari 956 tempat menjadi 953 tempat karena sudah ada kesepakatan dari warga setempat.
"Kami akan evaluasi kembali apakah TPS tersebut sudah memenuhi kebutuhan setelah DPT nanti ditetapkan ulang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan mengatakan, KPU kabupaten/kota akan melakukan rapat pleno penetapan DPT ulang pada 13 Oktober secara serentak.
"Setelah KPU kabupaten/kota melakukan penetapan, maka kami memiliki waktu sampai 20 Oktober untuk melakukan rekapitulasi DPT," katanya.
Hasil rekapitulasi DPT tersebut kemudian akan dikirim ke KPU RI untuk direkap secara nasional. "Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPT, tidak akan kehilangan hak pilihnya asalkan masuk dalam DPT Khusus," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Kabar duka: Ibunda Deddy Corbuzier, Heniwaty, meninggal dunia pada 26 Agustus 2026. Deddy ungkapkan ikhlas, "Hanya cinta yang lebih sedikit". Banjir doa dari ar
Hyundai Ioniq V mulai Rp311 juta di Tiongkok dengan jarak tempuh hingga 650 km dan teknologi AI serta ADAS L2+.
Mantan polisi yang tinggal di Seoul ditangkap atas dugaan membunuh istrinya di Jeju saat proses perceraian berlangsung.
Rupiah menguat ke Rp17.670 per dolar AS, mengikuti ringgit dan pasar Asia setelah harga minyak turun akibat perkembangan Selat Hormuz.
Pelajar SMA/SMK di DIY didorong menjadi kader pencegah kejahatan jalanan yang dinilai dapat memicu dampak sosial dan ekonomi.