30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri Teguhan di Desa Banaran, Kecamatan Playen, terpaksa menggunakan masker saat belajar di kelas.
Bau kotoran yang menyengat dari depan gedung sekolah membuat mereka tidak nyaman belajar. Tidak hanya siswa siswi, para guru juga serempak menutup hidung saat memasuki gedung sekolah setiap harinya.
Kejadian tersebut sudah berlangsung sejak lima bulan yang lalu. Sumber bau berasal dari pabrik penglolahan limbah daun jati yang dibuat pupuk organik kualitas ekspor.
Kepala Sekolah SD Teguhan Endang Irianti mengatakan, pihak sekolah sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak pabrik agar tidak menimbulkan bau.
Namun rupanya bau masih tetap menyengat dan mengganggu proses belajar mengajar. “Kasihan siswa siswi disini harus menghirup udara tidak sehat setiap hari,” kata dia, Selasa (8/10/2013).
Tidak hanya mengganggu pihak sekolah, tamu yang berkunjung ke SD Teguhan, kata Endang, ketika sampai gedung sekolah akan mengecek alas kakinya karena dikira menginjak kotoran. “Padahal baunya dari pabrik,” ucap Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Dua pemuda tewas setelah terjebak di lantai dua rumah yang terbakar di Matraman, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, 6 Oktober 2026, mulai Rp1,317 juta untuk ukuran 0,5 gram.
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Pemkab Kulonprogo menyalurkan 42 unit alsintan kepada kelompok tani dan gapoktan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan hasil pertanian.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan hari ini. Apindo dan KSPI masih menyoroti upah, PHK, pesangon, outsourcing hingga pekerja kontrak.