Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
A toilet is seen in a file photo. REUTERS/Dylan Martinez
Harianjogja.com, KULONPROGO- Biaya untuk sedot tinja menggunakan jasa layanan UPTD Kebersihan Pertamanan Dinas PU Kulonprogo sebesar Rp75.000 namun untuk kegiatan total warga harus mengeluarkan sedikitnya Rp230.000.
Kepala UPTD Kebersihan Pertamanan Dinas PU Kulonprogo, Sarno Widodo, Selasa (8/10/2013) mengungkapkan, ketidakjelasan Perda 10/2011 yang menyebutkan biaya sekali penyedotan Rp75.000 belum termasuk operasional membuat pihaknya kerap disalahkan.
"Banyak orang membayar Rp230.000 sekali penyedotan sebagai upah tenaga orang yang melakukan pekerjaan itu, mengingat tidak ada anggaran," terangnya.
Saat ini, perda sedang diperbaiki dan ia berharap pada 2014 sudah berjalan sesuai aturan yang baru.
Ia menuturkan sepanjang tahun 2013, permintaan dari masyarakat untuk melakukan sedot tinja ditolak karena tangki mobil yang biasa digunakan sedang rusak dan kemungkinan baru bisa beroperasi pada 2014.
Terkait, pembuangan lumpur tinja, dinas PU memanfaatkan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja yang telah berdiri setahun lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Bambang Haryanto, mengaku belum pernah melakukan sosialisasi tentang sedot tinja. Pasalnya, biaya untuk melakukan sedot tinja tidak murah.
"Biasanya kami memberikan sosialisasi sebatas jarak sumur air dengan septic tank 10 meter," imbuhnya.
Terkait tinja yang mengendap, ia menyarankan untuk melarutkan dengan obat-obatan atau mikroba yang dimasukkan ke dalam septic tank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Dua pemuda tewas setelah terjebak di lantai dua rumah yang terbakar di Matraman, Jakarta Timur, Selasa pagi.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, 6 Oktober 2026, mulai Rp1,317 juta untuk ukuran 0,5 gram.
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Pemkab Kulonprogo menyalurkan 42 unit alsintan kepada kelompok tani dan gapoktan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan hasil pertanian.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan hari ini. Apindo dan KSPI masih menyoroti upah, PHK, pesangon, outsourcing hingga pekerja kontrak.