KEISTIMEWAAN DIY : Pemkab Bantul Bingung Prosedur Penggunaan Danais

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Rabu, 09 Oktober 2013 20:10 WIB
KEISTIMEWAAN DIY : Pemkab Bantul Bingung Prosedur Penggunaan Danais

Harianjogja.com, BANTUL-Proposal bantuan dana yang diajukan oleh kelompok seni dan budaya di Bantul meningkat seiring adanya http://www.harianjogja.com/baca/2013/10/07/jogja-istimewa-alokasi-danais-tak-terarah-454434" target="_blank">dana keistimewaan (danais) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengaku kebingungan karena belum ada prosedur penggunaan danais dari Pemerintah DIY.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bantul, Bambang Legowo mengatakan, hingga kini sudah ada puluhan proposal yang masuk ke lembaganya meminta bantuan pendanaan program kegiatan seni budaya.

Misalnya bantuan dana untuk pentas seni serta peralatan. Jumlah itu meningkat bila dibanding tahun-tahun sebelumnya saat DIY belum ditetapkan sebagai daerah istimewa.

"Jumlahnya sudah puluhan, yang jelas ada kenaikan," terang Bambang, Rabu (9/10/2013).

Kata Bambang, belum ada prosedur resmi dari pemerintah DIY soal penggunaan Danais. Yang ia tahu, bahwa pengusulan bantuan Danais harus terstruktur. Misalnya dari dusun ke desa dan mendapat persetujuan kecamatan baru ke kabupaten.

"Kami pernah konsultasi dengan Kraton soal itu. Hanya instruksi resmi petunjuk dari provinsi belum ada," imbuhnya.

Alhasil, Pemkab hanya menampung sementara proposal yang masuk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online