Gubernur DIY Merestui Mobil Dinas Baru untuk Pejabat Gunungkidul

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jum'at, 11 Oktober 2013 13:15 WIB
Gubernur DIY Merestui Mobil Dinas Baru untuk Pejabat Gunungkidul

Ilustrasi Farida Trisnaningtyas MOBIL DINAS--Deretan Mobdin baru untuk operasional camat diparkir di Kantor Pemkab. Pengadaan sebagian mobil dipertanyakan petani tembakau karena dibeli dengan dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Foto diambil belum lama ini. SOLOPOS 12 MEI 2011 HAL VI BOYOLALI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pengadaan mobil dinas untuk Bupati Gunungkidul, Wakil Bupati, 3 Asisten Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul, 3 Pimpinan Dewan dan 18 Camat di Gunungkidul, yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2013 akhirnya disetujui Gubernur DIY.

Bupati Gunungkidul Badingah dianggarkan memperoleh All New Camry.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Supartono saat ditemui di kantornya, mengatakan hasil evaluasi Gubernur DIY dalam APBD Perubahan 2013 Gunungkidul sudah keluar pada Rabu (9/10).

Pihaknya sudah mensikapi SK Gubernur termasuk untuk membelanjakan mobil.

Supartono menguraikan, pengadaan mobil dinas pejabat Gunungkidul tidak sampai satu persen dari pendapatn asli daeran (PAD). Sebaliknya, anggaran terbesar PAD digunakan untuk belanja publik.

Anggaran tambahan di APBD Perubahan 2013 kemarin, ucap Supartono, sebesar Rp439, 4 miliar. Diantaranya digunakan untuk peningkatan jalan kabupaten dan kota, padat karya, pembangunan pasar, irigasi, peningkatan cor blok desa.

“Sarana mobil dinas hanya Rp6 miliar termasuk 18 mobil Camat dan 4 pengadaan truk pengangkut sampah,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online