Pemadaman Bergilir Jaga Keseimbangan Pasokan Listrik
Pemadaman listrik bergilir terjadi di Pulau Jawa akibat gangguan teknis pada dua PLTU besar. Simak penjelasan resmi PLN dan upaya percepatan pemulihan pasokan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengaku kehabisan akal untuk menghidupkan Pasar Seni Sentolo yang telah dilaunching beberapa waktu lalu.
Kendati segala daya upaya telah ditempuh, tapi ternyata pasar itu belum menunjukkan progres yang menjanjikan.
Pemkab pun akhirnya menyerah untuk secara mandiri mengoperasikannya.
Pemkab melalui Dinas Perdagangan Perindustrian ESDM (Disperindag) Kulonprogo akan menggandeng pihak swasta yang berkenan untuk menggelola pasar seni itu.
Kepala Plt. Disperindag ESDM Kulonprogo, Niken Probolaras mengungkapkan telah membuat perencanaan terkait proyek pengembangan pasar.
"Kami benar-benar butuh kerja sama dari pihak swasta agar pasar itu benar-benar bisa menjadi sentra kerajinan yang mampu mendukung sektor ekonomi kreatif dan pariwisata," ujar Niken kepada Harianjogja.com, Jumat (11/10/2013).
Niken berharap, peran swasta dapat membantu dalam hal promosi pasar kepada publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemadaman listrik bergilir terjadi di Pulau Jawa akibat gangguan teknis pada dua PLTU besar. Simak penjelasan resmi PLN dan upaya percepatan pemulihan pasokan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.
Pemerintah luncurkan SPHP kedelai subsidi Rp2.000/kg untuk perajin tahu tempe. Kuota awal 250.000 ton dengan anggaran Rp500 miliar.
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.