Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Harianjogja.com, KULONPROGO-Sesuai dengan slogan bela beli Kulonprogo, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo berencana melakukan desentralisasi beras miskin (raskin) menjadi beras daerah (rasda).
Tujuannya untuk mengoptimalkan ketahanan pangan sehingga produksi lokal dapat langsung dinikmati masyarakat lokal.
Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo, Bambang Tri, menuturkan, rencana ini baru berada dalam tahap awal dan masih terus dirapatkan.
Dijelaskannya, selama ini mekanisme raskin, beras dari daerah dikumpulkan ke pusat, kemudian didistribusikan ke daerah-daerah. "Sementara rasda, beras dari daerah tidak perlu dikumpulkan ke pusat melainkan langsung didistribusikan di daerah," ujarnya Jumat (25/10/2013) lalu.
Dengan demikian, kata Bambang, kualitas beras pun lebih segar karena tidak disimpan lama melainkan dapat langsung dikonsumsi masyarakat.
Ia optimis Kulonprogo dapat menjalankan desentralisasi raskin menjadi rasda mengingat produksi beras di kabupaten ini melimpah.
Kebutuhan raskin dalam satu tahun sebesar 7.743 ton, sementara produksi beras di Kulonprogo mencapai 80.000 ton per tahun, sedangkan konsumsi hanya 45.000 ton tiap tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun ke negara selama dua tahun pemerintahan.
DPRD DIY mengusulkan Bioskop Rakyat Rp10.000 diperluas hingga kemantren, kapanewon dan kelurahan untuk pemerataan akses film.
Polisi menembak mati AF, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang setelah menyerang petugas dengan senjata tajam.
Satgas PKH menyerahkan Rp13,2 triliun hasil penindakan tahap ke-8 ke Kemenkeu. Penyerahan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.