Kasus Bolosego di Alkid, Polisi: Tak Ada Unsur Pungli dan Pemerasan
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Bioskop Rakyat (Biosra) dengan harga tiket Rp10.000 diusulkan diperluas hingga tingkat kemantren, kapanewon, dan kelurahan di DIY. Gagasan tersebut dinilai dapat membuat akses hiburan berupa film lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengatakan Biosra bisa menjadi alternatif hiburan bagi warga yang kesulitan menjangkau bioskop komersial. Menurut dia, pengembangan Biosra di tingkat wilayah perlu dibahas lebih lanjut, termasuk dikaitkan dengan pelaksanaan peraturan daerah tentang perfilman.
“Saya akan bicara dengan Komisi D untuk membahas tindak lanjut ini, bagaimana perfilman, serta tindak lanjut peraturan daerah perfilman ini ditindaklanjuti dengan membangun Biosra di masyarakat tingkat kemantren, kapanewon, atau kelurahan,” kata Dwi Wahyu, Senin (5/10/2026).
Bioskop Rakyat Rp10.000 Dekat dengan Masyarakat
Menurut Dwi Wahyu, keberadaan ruang pemutaran film yang tersebar di berbagai wilayah dapat memberikan lebih banyak pilihan hiburan bagi masyarakat. Warga tidak harus bepergian jauh ke pusat kota atau kawasan yang memiliki bioskop komersial untuk menonton film.
Perluasan Biosra juga tidak hanya berkaitan dengan hiburan. Konsep Bioskop Rakyat dinilai dapat mendukung pemerataan akses masyarakat terhadap film legal dengan harga tiket yang relatif terjangkau.
Di sisi lain, keberadaan ruang pemutaran film di tingkat wilayah dapat membuka peluang bagi karya perfilman untuk menjangkau penonton yang lebih luas. Dengan demikian, Biosra dapat menjadi salah satu bagian dari ekosistem perfilman di DIY.
Saat ini, Biosra telah hadir di Kalurahan Tamantirto, Kasihan, Bantul. Biosra tersebut memiliki kapasitas 30 kursi dengan harga tiket Rp10.000 untuk setiap penayangan.
Dalam sehari, Biosra di Tamantirto menyediakan empat jadwal pemutaran film. Kapasitas ruang yang lebih kecil dibandingkan bioskop komersial membuat konsep tersebut memungkinkan diterapkan lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat.
PERFIKI Dorong Pemerataan Akses Film
Ketua Persatuan Film Keliling Indonesia (PERFIKI), Y. Endiarto, mengatakan gagasan Biosra berangkat dari persoalan terbatasnya akses sebagian masyarakat terhadap film. Menurut dia, Biosra juga dapat menjadi ruang alternatif bagi para sineas untuk mempertemukan karya mereka dengan penonton.
“Bagaimana pemerataan film, karena kami dari PERFIKI menginisiasi, lalu kita mulai dari keterbatasan ini agar hadir Bioskop Rakyat atau Biosra,” ujar Endiarto.
Endiarto menjelaskan keterbatasan akses menjadi salah satu alasan PERFIKI mengembangkan Biosra. Melalui ruang pemutaran yang lebih dekat dan harga yang terjangkau, film diharapkan dapat dinikmati masyarakat di luar kawasan yang menjadi pusat hiburan.
Sementara itu, Dwi Wahyu mengatakan gagasan perluasan Biosra perlu diterjemahkan ke dalam pembahasan yang lebih konkret. Hal tersebut diperlukan agar Bioskop Rakyat tidak hanya hadir di satu atau beberapa lokasi di DIY.
Pengembangan Biosra di tingkat kemantren, kapanewon, maupun kelurahan dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperluas jangkauan secara bertahap. Konsep tersebut sekaligus dapat mendekatkan ruang pemutaran film dengan masyarakat.
Jika diterapkan lebih luas, Biosra berpotensi menjadi bagian dari ekosistem perfilman di DIY. Ruang pemutaran yang tersebar di tengah masyarakat dapat mempertemukan penonton dengan lebih banyak karya film sekaligus menyediakan alternatif hiburan dengan harga tiket Rp10.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kasus ISPA di Sleman mencapai 13.313 hingga September 2026. Kemarau dan pembakaran sampah meningkatkan paparan debu serta polutan.
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun ke negara selama dua tahun pemerintahan.