Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Bunder di Kecamatan Patuk selesai dilaksanakan. Dalam penghitungan suara, Kabul Santosa unggul dengan perolehan suara 669, disusul Paryanto 667, Ngadiyat 214, dan Maryadi 457.
Hasil penghitungan suara Kabul Santoso sebagai incumbent kembali memimpin Desa Bunder. Namun sejumlah calon protes. Mereka menganggap ada kejanggalan dalam penghitungan suara.
Protes keras dilayangkan Paryanto, calon yang selisih dua suara dengan Kabul ini sudah melayangkan surat permohonan penghitungan ulang surat suara kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Bunder.
"Ada kemungkinan panitia salah penghitungan" kata Paryanto, Senin (28/10/2013).
Paryanto mengaku tidak mempermasalahkan jika nantinya hasil penghitungan ulang berubah bahkan malah berkurang.
Singgih Mulyono selaku ketua panitia Pilkades belum bisa dimintai tanggapannya soal protes hasil pilkades.
Camat Patuk Haryo Ambarswardi mengatakan, hasil pilkades Bunder sudah ditetapkan dan sudah ditandatangani. "Memang masih ada yang belum menerima, saya kira wajar dalam demokrasi" ucap dia.
Penghitungan suara pada selesai Minggu (27/10/2013) malam. Total suara sah ada 2007. Sementara Daftar Pemilih Tetap 2.515.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.