Kisah Timbul Sopir Becak Jadi Korban Carut Marut Data BPS, Desil 1 Berubah Jadi 9
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Harianjogja.com, SLEMAN–Pengoplos solar di Balecatur, Sleman, Purwanto divonis hukuman enam bulan kurungan dan denda Rp5 juta atau kurungan dua bulan. Adapun dua terdakwa lainnya, Ganang Wijonarko dan Kelik Heru Pratoko dijatuhi hukuman lima bulan kurungan dan denda Rp3 juta atau kurungan satu bulan.
Atas putusan itu, terpidana Purwanto yang juga mewakili rekan lainnya mengaku tidak akan mengajukan banding dan memilih menerima vonis tersebut. “Kami tidak banding. Hukuman saya pikir sudah cukup,” katanya saat persidangan yang dipimpin majelis hakim Sriwati di PN Sleman, Rabu (30/10/2013).
Sebelumnya terdakwa Purwanto dituntut Jaksa Penuntut Umum delapan bulan penjara. Sedangkan Ganang dan Kelik masing-masing dituntut tujuh bulan penjara.
JPU, Ismet Karnawan mengaku masih pikir-pikir akan maju banding atau tidak. Terlebih selisih tuntutan dan vonis tidak terkait terlalu jauh. “Kami masih akan pikir-pikir dulu untuk banding atau tidak. Kami segera koordinasikan dengan rekan-rekan lain,” jelas Ismet.
Isment mengatakan ketiga pelaku penimbunan solar ini didakwa dengan Pasal 53 dan 55 UU Nomor 22/2001 tentang Migas. Mereka terbukti merencanakan membeli solar subsidi untuk dijual pada perusahaan dengan harga yang lebih tinggi.
“Memang ada tujuan untuk menjual solar tersebut namun belum sempat dijual sudah digerebeg warga dan Polres Sleman. Jadi mereka hanya menimbun saja,” jelas Ismet.
Menurut pengakuan terdakwa Purwanto rencananya ingin menjual solar subsidi ke pengusaha alat berat pengerukan pasir di Cangkringan dengan harga solar industri tapi dengan memberikan potongan harga.
Kejadian ini terungkap saat Eko, salah satu anggota organisasi masyarakat, melihat truk yang mengisi solar namun sangat lama. Hampir 10 menit pengisian tidak juga selesai. Karena curiga, Eko melaporkan hal ini pada atasan di ormasnya.
Ormas lalu mengerahkan anggota untuk menyergap truk yang mengisi solar di SPBU 44.55546 Gamping. Mereka meminta sopir membuka tangki truk. Dan setelah diperiksa, rupanya tangki itu terhubung dengan tangki lain yang lebih besar di bak truk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Marco Melandri memprediksi Marc Marquez menang lima detik di MotoGP Aragon 2026. Ini alasan dan catatan Marquez di MotorLand Aragon.
8 daerah dingin di Indonesia menawarkan udara sejuk hingga 9 derajat Celsius, dari Ruteng, Mamasa, Wonosobo hingga Kota Mulia.
Bareskrim Polri membongkar dugaan judi kasino di “Gedung SB” Sukoharjo. Sebanyak 30 orang jadi tersangka dan uang Rp1,048 miliar disita.
FBI peringatkan bahaya juice jacking di charger publik. Peretas bisa curi data lewat port USB. Simak 2 tips aman dari FBI agar data pribadi tetap terjaga
Tiga lampu LED proyek Tol Jogja-Solo di Gamping, Sleman, diduga dicuri. Pekerja memergoki pelaku setelah lampu tiba-tiba menghilang.