Harga BBM 26 Agustus 2026, Pertamax Turun Jadi Rp15.950
Daftar harga BBM terbaru 26 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter.
Ilustrasi pemberian surat bukti pelanggaran (tilang) ketentuan lalu lintas. (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, SLEMAN- Selama bulan Oktober 2013 ini Pengadilan Negeri (PN) Sleman mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas tertinggi selama setahun terakhir. Pelanggar yang ditilang polisi mencapai 3.035 orang, sedangkan denda yang dikenakan mencapai Rp 83.282.000.
“Mayorias pelanggar merupakan pelajar dan mahasiswa. Sedangkan, sekitar 70% pelanggar tidak bisa menunjukkan SIM saat operasi polisi,” jelas Humas PN Sleman, Iwan Anggoro Warsito saat dihubungi Harian Jogja, Jumat (1/11/2013).
Jumlah pelanggaran terbanyak terjadi pada pekan ke tiga bulan Oktober 2013, yakni pelanggaran mencapai 1.013. Iwan mengatakan, tak semua pelanggar mau hadir di persidangan.
Kendati begitu, vonis tetap dijatuhkan secara verstek. Selanjutnya, berkas dikirimkan ke kejaksaan. Pelanggar diberi toleransi hingga seminggu untuk mengambil berkas dan membayar denda.
“Uang denda langsung masuk kas negara. Sebagian ada yang membayar lewat BRI. Namun yang jelas semua kami sidangkan,” kata Iwan.
Dari pengalaman menyidangkan ribuan pelanggar, menurut Iwan, tidak satupun pelanggar memilih hukuman kurungan. Dibanding harus mendekam di penjara, maksimal seminggu, pelanggar pilih bayar denda rata-rata Rp30.000.
Iwan mengakui jumlah denda cukup ringan. Hal ini sesuai pertimbangan hakim, misalnya, status pelanggar yang masih pelajar atau mahasiswa. Beda lagi dengan pegawai negeri sipil yang melanggar lalu lintas.
"Kalau PNS dendanya bisa mencapai Rp100.000. Untuk pelajar dan mahasiswa kami memang mengedepankan sisi edukasinya bukan hukuman,” ucap Iwan.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nilai maksimal denda mencapai Rp250.000 untuk pelanggar larangan parkir. Sedangkan untuk pelanggaran SIM, denda maksimal Rp500.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar harga BBM terbaru 26 Agustus 2026 di Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo. Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter.
Prabowo menyerukan “Jas Hijau” di Muktamar NU. Ia mengingatkan pentingnya jasa ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tiga lampu proyek Tol Jogja-Solo di Trihanggo dicuri. PT Adhi Karya memperketat keamanan dan menyiapkan lampu pengganti.
Pertemukan pemimpin bisnis, pemerintahan, teknologi, dan infrastruktur untuk mengupas langkah menuju adopsi AI berskala besar.
KPK menggeledah Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor serta menyita dokumen terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pajak.
Prabowo resmi membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang dengan memukul bedug dan menyoroti peran NU dalam sejarah bangsa Indonesia.