PERAKIT SENJATA API : Tersangka Jagoan Memodifikasi Peluru

Sunartono
Sunartono Kamis, 07 November 2013 20:11 WIB
PERAKIT SENJATA API : Tersangka Jagoan Memodifikasi Peluru

Harianjogja.com, SLEMAN-Selain ahli dalam merakit senjata laras panjang tersangka Andi Kurniawan, 33,
http://www.harianjogja.com/baca/2013/11/07/perakit-senjata-api-polres-sleman-tangkap-perakit-senpi-463151" target="_blank">ditangkap di Dusun Nginggring, Girikerto, Turi Sleman Senin (4/11/2013) lalu juga jago memodifikasi peluru.

Tetapi yang mencengangkan adalah tersangka memiliki berbagai jenis amunisi mematikan dengan kode seri yang berbeda.

Sejumlah amunisi organik yang ditemukan di rumah tersangka memiliki kode amunisi antara lain WRA 7,32, PIN 5,56, DEN 42, AD 49, PIN CT 7,62, AD 7,9, IK 5,9 dan FN 49.

Sebagian besar kode itu merupakan peluru yang seharusnya tidak dimiliki oleh tersangka yang merupakan seorang warga sipil.

Beberapa di antaranya merupakan amunisi produksi Pindad, perusahaan industri dan manufaktur yang bergerak dalam pembuatan produk militer.

Kondisi amunisi masih sangat mulus kuningannya dan ada juga yang sudah kusut tapi masih aktif sebagai amunisi.

"Saya dapat dari teman dari luar Jawa," ungkap Andi saat ditemui di Mapolres Sleman, Kamis (7/11/2013).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online