REMAJA DICABULI GURU : PGRI Janji Selidiki Kasus Sodomi Siswa SMP

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jum'at, 15 November 2013 16:49 WIB
REMAJA DICABULI GURU :  PGRI Janji Selidiki Kasus Sodomi Siswa SMP

Ilustrasi tindak anarkistis (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul menegaskan, harus ada sanksi terhadap http://www.harianjogja.com/baca/2013/11/13/remaja-dicabuli-guru-korban-sodomi-dibawa-ke-psikiater-dinas-belum-lapor-polisi-465080" target="_blank">salah seorang guru SMA di Sanden yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Kelas II SMP di Bambanglipuro, Bantul.

Ketua PGRI Bantul Sahari mengatakan, segera memerintahkan Dewan Kehormatan PGRI untuk menyelidiki kasus tersebut.

Bila memang terbukti, guru SMA di Kecamatan Sanden tersebut melakukan sodomi terhadap korban, maka PGRI menurutnya wajib memberi rekomendasi ke Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman terhadap pelaku.

Sebab setiap guru lanjutnya terikat dengan kode etik yang harus ditaati. Kode etik itu diantaranya melarang guru berbuat asusila.

"Selama ini saya memang baru mendapat kabar, akan kami klarifikasi. Tapi PGRI sifatnya hanya memberi rekomendasi, yang menjatuhkan sanksi nanti dinas," ujarnya, Jumat (15/11/2013).

Soal sanksi apa yang akan dijatuhkan, Sahari tak merinci. Sanksi tersebut menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai disiplin pegawai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online