Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Ilustrasi tindak anarkistis (JIBI/Solopos/Antara)
Harianjogja.com, BANTUL-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul menegaskan, harus ada sanksi terhadap http://www.harianjogja.com/baca/2013/11/13/remaja-dicabuli-guru-korban-sodomi-dibawa-ke-psikiater-dinas-belum-lapor-polisi-465080" target="_blank">salah seorang guru SMA di Sanden yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Kelas II SMP di Bambanglipuro, Bantul.
Ketua PGRI Bantul Sahari mengatakan, segera memerintahkan Dewan Kehormatan PGRI untuk menyelidiki kasus tersebut.
Bila memang terbukti, guru SMA di Kecamatan Sanden tersebut melakukan sodomi terhadap korban, maka PGRI menurutnya wajib memberi rekomendasi ke Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) untuk menjatuhkan sanksi atau hukuman terhadap pelaku.
Sebab setiap guru lanjutnya terikat dengan kode etik yang harus ditaati. Kode etik itu diantaranya melarang guru berbuat asusila.
"Selama ini saya memang baru mendapat kabar, akan kami klarifikasi. Tapi PGRI sifatnya hanya memberi rekomendasi, yang menjatuhkan sanksi nanti dinas," ujarnya, Jumat (15/11/2013).
Soal sanksi apa yang akan dijatuhkan, Sahari tak merinci. Sanksi tersebut menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) mengenai disiplin pegawai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
SIM keliling Sleman 23 Mei 2026 hadir di Sleman City Hall malam hari untuk perpanjangan SIM A dan C.
Program ketahanan pangan Bantul berbasis Dana Desa mulai berkembang, namun kapasitas BUMKal masih menjadi tantangan utama.
Lens meraih gelar pertama Piala Prancis 2026 setelah mengalahkan Nice 3-1 di final Coupe de France di Stade de France.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja Sabtu 23 Mei 2026 terjadi di wilayah Sedayu, Kulon Progo, dan sekitarnya mulai pukul 13.00 WIB.