BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo tidak dapat melakukan mitigasi atau pengurangan risiko bencana karena ketiadaan alokasi anggaran untuk melakukan kegiatan itu.
Padahal, Kementrian ESDM Bidang Ekologi telah memprediksi intensitas banjir dan longsor di DIY tinggi selama musim penghujan ini. Untuk Kulonprogo, wilayah yang terancam bencana longsor dan banjir, meliputi, Kecamatan Kalibawang, Samigaluh, Kokap, Girimulyo, Nanggulan, Pengasih, dan Temon.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun dari BPBD Kulonprogo menyebutkan, selama musim penghujan periode Desember 2012 sampai Maret 2013 terdapat 161 titik longsor yang berada di Kecamatan Kalibawang, Girimulyo, Nanggulan, Kokap, dan sebagian Pengasih.
Kepala BPBD Kulonprogo, Untung Waluyo, mengatakan, mitigasi atau pengurangan risiko bencana dapat dilakukan dengan cara membuat terasiring, menerapkan patok-patok pengaman di daerah pegunungan agar tidak longsor, dan sebagainya.
"Tapi kami tidak dapat melakukan hal itu karena tidak ada anggaran, entah karena tidak ada dana atau alasan lainnya," ujarnya, Jumat (15/11/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
CKG Lansia digelar tiap tiga bulan di 45 kelurahan Kota Jogja untuk mendeteksi dini penyakit dan memperkuat kesehatan lansia.
MK menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan 17 perkara pada Jumat pukul 14.00 WIB, termasuk uji KUHP dan UU Polri.
BPH Migas menyebut distribusi B50 sejak 1 Juli 2026 berjalan lancar dan kendaraan dapat menggunakannya secara normal.
Studi Formasi Nanggulan di Kulonprogo mengungkap keunikan batuan endapan badai purba yang menarik untuk terus diteliti.
DPRD Kulonprogo mendorong pemutakhiran data desil secara berkala dengan melibatkan kalurahan dan verifikasi langsung di lapangan.