BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Harianjogja.com, JOGJA–PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan menjual lagi tempat duduk yang telah dibatalkan. Aturan ini akan berlaku untuk kereta api ekonomi non komersial dan ditetapkan mulai 19 November 2013 mendatang. Hal tersebut ditegaskan oleh Manager Humas Daop VI Yogyakarta Agus Komarudin, Jumat (15/11/2013).
Penerapan pelayanan ini hanya untuk kereta ekonomi non komersial jarak dekat, jarak jauh dan menengah. “Ketentuan tersebut semata-mata ditujukan untuk membatasi ruang gerak calo,” tegas Agus.
Selama ini PT KAI menerbitkan aturan pembatalan perjalanan kereta api dapat dilakukan minimal 30 menit sebelum keberangkatan. Tiket yang sudah dibatalkan sebelumnya juga dapat terisi kembali oleh pembeli lainnya, selama rentang waktu perjalanan masih memungkinkan.
Namun, nantinya usai aturan tersebut berlaku, kursi yang telah dibatalkan tidak akan dijual kembali kepada calon penumpang.
“Begitu juga penumpang yang ingin melakukan perubahan jadwal harus melalui proses pembatalan lebih dahulu. Adapun pembayaran pembatalan tiket pada kereta ekonomi non komersial dilakukan secara tunai dan diberikan 30 hari sampai 60 hari dihitung setelah transaksi pembatalan,” jelas Agus.
Agus memaparkan aturan ini diberlakukan untuk membatasi ruang gerak calo tiket. Lebih lanjut pihaknya menyampaikan permohonan pembatalan tiket dapat dilakukan di semua stasiun online.
Penumpang dapat mengisi formulir dan menyertakan tiket, fotokopi kartu identitas sesuai dengan nama yang tercetak di tiket dan mengisi formulir yang sudah disediakan.
“Kami harap dengan aturan tersebut, tiket yang dijual benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan dan bukan dibeli oleh calo yang mencari keuntungan pribadi,” kata Agus.
Sejumlah stasiun di wilayah PT KAI Daop VI Yogyakarta dapat melayani pembatalan tiket. Antara lain Stasiun Jogja, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Solo Jebres, Stasiun Klaten, Stasiun Wates dan Stasiun Sragen.
Kereta api ekonomi non komersial yang berangkat dan melewati Daop VI Yogayakarta antara lain KA Progo, Bengawan, Sri Tanjung, Logawa, Brantas, Kahuripan, Pasundan, Gaya Baru Malam. “Pembatalan tiket minimal dapat dilakukan 30 menit sebelum keberangkatan dan akan dikenakan biaya 25% dari harga tiket,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Pemkot Jogja mendorong Koperasi Kelurahan Merah Putih didukung pengurus kompeten. Dari 45 koperasi, 30 sudah beroperasi.
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin kembali dipanggil Kejati Sulsel sebagai saksi kasus bibit nanas Rp60 miliar.
IHSG diprediksi melanjutkan penguatan Jumat 28 Agustus 2026. DEWA, ENRG, ICBP, dan PTRO masuk radar rekomendasi analis.
BMKG memprakirakan sejumlah kota besar hujan dan berkabut hari ini. Jogja diprediksi cerah dengan suhu mencapai 30°C.
Gunung Semeru mengalami 21 kali gempa letusan dalam enam jam. Status Level III Siaga, warga diminta menjauhi kawasan rawan.