REMAJA DICABULI GURU : Korban Pelecehan Seksual Diminta Melapor

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Senin, 18 November 2013 16:38 WIB
REMAJA DICABULI GURU : Korban Pelecehan Seksual Diminta Melapor

Ilustrasi tindak anarkistis (JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Bantul mengimbau warga yang menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru SMA di Sanden segera melapor ke polisi.

Menyusul adanya http://www.harianjogja.com/baca/2013/11/15/remaja-dicabuli-guru-tidak-dibawa-ke-ranah-hukum-kasus-diselesaikan-secara-humanis-465714" target="_blank">kasus pelecehan seksual yang dialami oleh siswa kelas 2 SMP di Bambanglipuro pada malam 1 Sura, Selasa (4/11/2013) lalu oleh seorang guru SMA di Kecamatan Sanden.

Kapolres Bantul AKBP Surawan mengatakan, warga harus aktif melapor, sebab dikhawatirkan korban pelecehan seksual tak hanya satu orang. Pelaku dapat dikenai undang-undang tentang perlindungan anak. "Kami imbau warga melapor biar ditangani oleh polisi," ungkapnya, Senin (18/11/2013).

Sementara terkait kasus yang menimpa seorang anak di Bambanglipuro, polisi kata dia telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku. Namun diketahui, pelaku belum sempat melakukan sodomi.

"Kejadiannya di atas sepeda motor di Pantai Parangtritis, pelaku meraba-raba [alat kelamin] korban," ujarnya.

Polisi kata dia tak dapat menahan pelaku, karena keluarga korban sampai sekarang belum memberi laporan. Namun, kasus ini tetap ditangani oleh bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul agar ada pendampingan terhadap korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online