Kisah Timbul Sopir Becak Jadi Korban Carut Marut Data BPS, Desil 1 Berubah Jadi 9
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
One hundred thousand rupiah notes are seen through a magnifying glass in this photo illustration taken in Singapore, in this file picture taken March 14, 2013. Banks in Singapore are stubbornly against adopting domestically set reference rates for derivative contracts in the Indonesia rupiah, despite preparing to drop their own rate fixing for the Malaysian ringgit and Vietnamese dong. To match Analysis MARKETS-INDONESIA/FIXING REUTERS/Edgar Su/Files (SINGAPORE - Tags: BUSINESS)
Harianjogja.com, SLEMAN–Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) kembali mencuat. Demikian pula dengan keinginan perangkat desa di Kabupaten Sleman yang menuntut tunjangan aparatur pemerintah desa (TAPD) tahun 2014 senilai UMK.
Ketua Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas Sleman, Sukiman Hadi Wijoyo mengatakan pihaknya menuntut agar tunjangan dukuh dan perangkat desa sesuai UMK Sleman 2014, yakni Rp1.127.000. Hal ini sesuai dengan yang ditetapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Sebelumnya diwacanakan tunjangan bagi perangkat desa 2014 akan disamakan dengan UMK. Namun kami belum melihat pos anggaran peningkatan perangkat desa dalam RAPBD 2014. Atau mungkin belum jadi naik,” kata Sukiman pada Harianjogja.com, Senin (18/11/2013).
Sukiman mengaku pihaknya mempertanyakan komitmen pemkab terhadap kesejahteraan perangkat desa. Sebab anggaran untuk kunjungan kerja bagi eksekutif dan legislatif saja yang dinaikkan, tapi nasib dan kesejahteraan perangkat desa terus diabaikan.
“Formulasi tunjangan bagi perangkat desa sudah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri [Permendagri], sehingga tuntutan ini bukan tanpa dasar. Makanya, jika itu diwujudkan sesuai dengan UMK, artinya merupakan realasai atas Permendagri tersebut,” jelas Sukiman.
Saat ini, besaran tunjangan bagi aparat pemerintah desa di Sleman masih di bawah UMK. Setiap dukuh mendapatkan Rp675.000. Perangkat desa lainnya juga masih di bawah UMK. Bahkan masih ada seorang perangkat desa yang hidupnya sangat memprihatinkan, hingga layak masuk dalam kategori keluarga miskin.
“Tapi karena sebagai perangkat desa, tidak mungkin memasukan namanya sendiri sebagai warga miskin. Karena itu, kami minta TAPD ini menjadi perhatian,” kata Sukiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
CKG Lansia digelar tiap tiga bulan di 45 kelurahan Kota Jogja untuk mendeteksi dini penyakit dan memperkuat kesehatan lansia.
MK menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan 17 perkara pada Jumat pukul 14.00 WIB, termasuk uji KUHP dan UU Polri.
BPH Migas menyebut distribusi B50 sejak 1 Juli 2026 berjalan lancar dan kendaraan dapat menggunakannya secara normal.
Studi Formasi Nanggulan di Kulonprogo mengungkap keunikan batuan endapan badai purba yang menarik untuk terus diteliti.
DPRD Kulonprogo mendorong pemutakhiran data desil secara berkala dengan melibatkan kalurahan dan verifikasi langsung di lapangan.