BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Logo KPU (Dok/JIBI)
Harianjogja.com, KULONPROGO- Partai politik peserta pemilu wajib melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten. Jika dibandingkan sebelumnya, aturan ini dinilai lebih tegas dari segi sanksi.
Ketua KPU Kulonprogo, Muh. Isnaeni, menjelaskan berdasarkan, UU No. 8/2012, partai yang tidak membuat laporan awal dana kampenye, tidak berhak mengikuti pemilu, sementara jika tidak membuat laporan akhir dapat berdampak pada tidak ditetapkannya calon terpilih.
"Sanksi ini ketat," tukasnya dalam sosialisasi pedoman pelaporan dana kampanye di kantor KPU Kulonprogo, Selasa (19/11/2013).
Ia menyebutkan, batas waktu pelaporan awal 2 Maret 2014, sedangkan batas waktu pelaporan akhir 24 April 2014.
Terkait sumber dana kampanye, Isnaeni mengatakan, sumbangan dari perseorangan tidak boleh lebih dari Rp1 miliar dan sumbangan dari kelompok paling banyak Rp7,5 miliar.
"Jika terdapat kelebihan sumber dana, maka kelebihannya diserahkan ke KPU dan dimasukkan ke kas negara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
CKG Lansia digelar tiap tiga bulan di 45 kelurahan Kota Jogja untuk mendeteksi dini penyakit dan memperkuat kesehatan lansia.
MK menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan 17 perkara pada Jumat pukul 14.00 WIB, termasuk uji KUHP dan UU Polri.
BPH Migas menyebut distribusi B50 sejak 1 Juli 2026 berjalan lancar dan kendaraan dapat menggunakannya secara normal.
Studi Formasi Nanggulan di Kulonprogo mengungkap keunikan batuan endapan badai purba yang menarik untuk terus diteliti.
DPRD Kulonprogo mendorong pemutakhiran data desil secara berkala dengan melibatkan kalurahan dan verifikasi langsung di lapangan.