Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Ilustrasi Satpol PP (JIBI/Harian Jogja/Antara)
Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menegaskan, bila warga kembali membuka lapak PSK akan menjadi target operasi.
"Kalau buka lapak lagi kami sikat juga. Pokoknya yang berani membuat kemaksiatan di tanah Bantul ini kami sikat," tegas Jati.
Razia Rabu lalu dikatakannya bukan operasi yang terakhir. Ke depan masih akan ada lagi razia-razia penyakit masyarakat (pekat) di Parangkusumo.
Sebelumnya, warga Parangkusumo, Bantul yang selama ini membuka usaha dan bekerja di tempat karaoke memutuskan http://www.solopos.com/2013/11/21/penataan-parangkusumo-karaoke-ditutup-lapak-psk-dibuka-467256" target="_blank">membuka kembali lapak prostitusi yang mempekerjakan para Pekerja Seks Komersial (PSK).
Hal itu terpaksa dilakukan setelah puluhan tempat karaoke di wilayah ini disegel oleh aparat keamanan Rabu (20/11/2013) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.
Simak cara menyalakan genset saat listrik padam dengan aman agar terhindar dari korsleting dan kerusakan mesin.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bekerja sama dengan DPRD DIY menggelar bedah buku Cerdas Mengolah Sampah Mandiri Bersama Komunitas
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.