PENATAAN PARANGKUSUMO : Satpol PP Tegaskan Berantas Maksiat di Bantul

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Kamis, 21 November 2013 16:16 WIB
PENATAAN PARANGKUSUMO : Satpol PP Tegaskan Berantas Maksiat di Bantul

Ilustrasi Satpol PP (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menegaskan, bila warga kembali membuka lapak PSK akan menjadi target operasi.

"Kalau buka lapak lagi kami sikat juga. Pokoknya yang berani membuat kemaksiatan di tanah Bantul ini kami sikat," tegas Jati.

Razia Rabu lalu dikatakannya bukan operasi yang terakhir. Ke depan masih akan ada lagi razia-razia penyakit masyarakat (pekat) di Parangkusumo.

Sebelumnya, warga Parangkusumo, Bantul yang selama ini membuka usaha dan bekerja di tempat karaoke memutuskan http://www.solopos.com/2013/11/21/penataan-parangkusumo-karaoke-ditutup-lapak-psk-dibuka-467256" target="_blank">membuka kembali lapak prostitusi yang mempekerjakan para Pekerja Seks Komersial (PSK).

Hal itu terpaksa dilakukan setelah puluhan tempat karaoke di wilayah ini disegel oleh aparat keamanan Rabu (20/11/2013) lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online