PEMILU 2014 : Panwaslu Kulonprogo Perketat Pengawasan Proposal Bansos

Kamis, 21 November 2013 18:33 WIB
PEMILU 2014 : Panwaslu Kulonprogo Perketat Pengawasan Proposal Bansos

Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo akan memperketat pengawasan terhadap proposal bantuan sosial (Bansos) yang sering menjadi trik partai politik untuk mengaburkan praktik politik uang menjelang pemilihan umum (pemilu).

Ketua Panwaslu Kulonprogo, Pujarasa Satuhu mengaku sudah mencium gelagat sejumlah partai politik (parpol) melakukan trik penyebaran bansos untuk mengambil simpati masyarakat.

Bagi Panwaslu, hal tersebut sudah menjadi kategori pelanggaran kendati embel-embelnya bantuan sosial berdasarkan proposal pengajuan masyarakat.

”Ada banyak caleg yang memanfaatkan modus bansos ini. Mereka berfungsi seperti makelar Bansos dengan konsekuensi adanya dukungan pemenangan di pemilihan legislatif nanti,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).

Hal seperti inilah, kata dia, yang perlu ditindaklanjuti dengan aturan. Ini agar pada pileg memang benar-benar berjalan secara fair play. Tak ada pelanggaran yang menguntungkan salah satu calon anggota legislatif (caleg).

”Aturan yang ada saat ini memang tidak mengakomodir hal tersebut. Tapi, sebenarnya bisa dilakukan dengan inisiatif dari pemerintah kabupaten. Yakni memperketat proposal bansos. Yang itu diatur dengan peraturan daerah atau peraturan bupati,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online