BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo akan memperketat pengawasan terhadap proposal bantuan sosial (Bansos) yang sering menjadi trik partai politik untuk mengaburkan praktik politik uang menjelang pemilihan umum (pemilu).
Ketua Panwaslu Kulonprogo, Pujarasa Satuhu mengaku sudah mencium gelagat sejumlah partai politik (parpol) melakukan trik penyebaran bansos untuk mengambil simpati masyarakat.
Bagi Panwaslu, hal tersebut sudah menjadi kategori pelanggaran kendati embel-embelnya bantuan sosial berdasarkan proposal pengajuan masyarakat.
”Ada banyak caleg yang memanfaatkan modus bansos ini. Mereka berfungsi seperti makelar Bansos dengan konsekuensi adanya dukungan pemenangan di pemilihan legislatif nanti,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).
Hal seperti inilah, kata dia, yang perlu ditindaklanjuti dengan aturan. Ini agar pada pileg memang benar-benar berjalan secara fair play. Tak ada pelanggaran yang menguntungkan salah satu calon anggota legislatif (caleg).
”Aturan yang ada saat ini memang tidak mengakomodir hal tersebut. Tapi, sebenarnya bisa dilakukan dengan inisiatif dari pemerintah kabupaten. Yakni memperketat proposal bansos. Yang itu diatur dengan peraturan daerah atau peraturan bupati,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Polda Kalsel menguji cairan tepung berbasis pati singkong untuk menekan karhutla gambut, terutama di tiga wilayah prioritas.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Lahan hibah 30 hektare Meikarta masih diproses Kemenkeu. Rusun subsidi ditargetkan topping off akhir 2026.
CKG Lansia digelar tiap tiga bulan di 45 kelurahan Kota Jogja untuk mendeteksi dini penyakit dan memperkuat kesehatan lansia.
MK menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan 17 perkara pada Jumat pukul 14.00 WIB, termasuk uji KUHP dan UU Polri.