Kisah Timbul Sopir Becak Jadi Korban Carut Marut Data BPS, Desil 1 Berubah Jadi 9
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Harianjogja.com, BANTUL-Kru Bus Trans Jogja menuntut agar gaji per bulan mereka dinaikan sampai empat kali lipat upah minimum kota/kabupaten. Mereka menolak penggajian kru dihitung menjadi satu dalam biaya operasional kendaraan (BOK) bus atau yang dikenal dengan istilah lumpsum.
“Sejak bus Trans Jogja beroperasi pada 2008, gaji kami tak pernah naik,” ungkap Ketua Serikat Pekerja Paguyuban Kru Trans Jogja Totok Yulianto.
Bersama dengan ratusan kru yang terdiri dari pramudi (sopir) dan pramugara/pramugari, Totok menyampaikan tuntutannya tersebut kepada wakil rakyat di DPRD DIY, Kamis (21/11/2013).
Mereka ditemui Ketua DPRD DIY, Youke Indra Agung Laksana dan Wakil Ketua Komisi C, Arif Rahman Hakim.
Totok mengungkapkan gaji seorang pramudi sejak 2008 itu adalah Rp2,054 juta, sedangkan untuk seorang pramugara/pramugari berkisar Rp1,6 juta. Kenaikan gaji menurutnya penting karena risiko pekerjaan sebagai pramudi dan pramugara/pramugi bisa menguras gaji.
Semisal, ketika terjadi Trans Jogja mengalami kecelakaan dan memakan korban, pramudi menanggung 50% dari kerugian yang dialami korban. Sementara 50% sisanya ditanggung perusahaan. Belum lagi ketika korban sampai meninggal, menurut Totok, pengembalian kerugian pasti lebih besar.
Terakhir, korban kecelakaan akibat Trans Jogja masuk ke rumah sakit dan menghabiskan biaya Rp34 juta. Untung saja, kata Totok, Paguyuban PT Jogja Tugu Trans (JTT) ada tarikan uang per bulan untuk membantu keluarga kru yang mengalami musibah.
Dari penghitungan risiko tersebut, menurut Totok, mereka meminta kenaikan empat kali UMK Bantul, mengikuti lokasi Kantor PT JTT yang berada Bumi Projotamansari.“Kami minta kenaikan empat kali lipat dari UMK untuk pramudi, sedangkan pramugara tiga kali lipat dari UMK,” tuturnya.
Dengan mengacu UMK Bantul sebesar Rp1,125 juta maka mereka menuntut gaji pramudi menjadi sekitar Rp4,5 juta dan pramugari sekitar Rp3,2 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Draft RUU Perampasan Aset mengatur aset minimal Rp100 juta bisa dirampas negara, termasuk aset yang asal-usulnya tak dapat dibuktikan.
Polda Kalsel menguji cairan tepung berbasis pati singkong untuk menekan karhutla gambut, terutama di tiga wilayah prioritas.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Lahan hibah 30 hektare Meikarta masih diproses Kemenkeu. Rusun subsidi ditargetkan topping off akhir 2026.
CKG Lansia digelar tiap tiga bulan di 45 kelurahan Kota Jogja untuk mendeteksi dini penyakit dan memperkuat kesehatan lansia.