Tak Ada Izin, Kafetaria di Sleman Tetap Beroperasi

Jum'at, 22 November 2013 12:07 WIB
Tak Ada Izin, Kafetaria di Sleman Tetap Beroperasi

Harianjogja.com, SLEMAN–Toko modern waralaba di Kabupaten Sleman dinilai menyalahi aturan perizinan karena membuka fasilitas kafetaria atau restoran di dalam toko. Meskipun menyalahi aturan dan belum berizin, toko modern ini tetap bisa melayani konsumennya dengan leluasa.

Salah toko modern yang membuka fasilitas kafetaria adalah Indomaret Point yang terletak di Jalan Colombo, tepatnya di depan Kampus UNY. Selain sebagai tempat berbelanja, toko tersebut menyediakan fasilitas makanan dan minuman siap saji.

Menariknya, toko modern ini juga dilengkapi dengan meja dan kursi serta fasilitas wi-fi bagi pengunjung. Berdasar pantauan Harian Jogja, sudah satu bulan ini tempat perbelanjaan ini berubah wajah.

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sleman, Pranowo, mengakui toko modern dengan fasilitas kafetaria menyalahi aturan. Akan tetapi, Disperindagkop belum berencana menindak toko itu.

“Izin mereka masih toko modern, bukan restoran. Seharusnya memang mengajukan izin tambahan berupa restoran. Kami akan sosialisasi dulu pada toko modern tersebut,” kata Pranowo saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (21/11/2013).

Pranowo mengaku pihaknya akan mencermati perpanjangan izin toko modern. Peninjauan izin toko modern akan dilakukan hingga Desember 2014.

“Sekarang ini masih proses pengurusan izin. Akhir tahun nanti, kami akan pertanyakan izin mereka. Termasuk nanti tindakan bagi toko modern yang sudah lama tidak memiliki izin. Namun hingga akhir tahun ini kami sifatnya masih pembinaan dulu,” jelas Pranowo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online