Kisah Timbul Sopir Becak Jadi Korban Carut Marut Data BPS, Desil 1 Berubah Jadi 9
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Harianjogaja.com, KULONPROGO—Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Izin Penunjukan Lokasi (IPL) untuk Bandara Kulonprogo menyusul sudah lengkapnya berkas-berkas yang sebelumnya diminta untuk diserahkan oleh PT Angkasa Pura I.
Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Perhubungan Bambang S, Ervan menyebutkan, penerbitan izin tersebut dikeluarkan pada 11 November 2013 dengan No. 1164/2013 tentang Penunjukan Lokasi Bandara Kulonprogo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Tahun sini sudah keluar [Izin Penunjukan Lokasi/IPL],” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kamis (21/11/2013).
Dia menyebutkan, dari perhitungan dan kajian yang dilakukan pihak PT Angkasa Pura (AP) I telah menentukan lokasi yang akan digunakan menjadi lahan bandara tersebut. Namun, dia enggan membeberkan lokasi yang dimaksud dengan karena akan berimbas terhadap melangitnya harga tanah.
Sebelumnya menurut catatan JIBI, PT Angkasa Pura I menyatakan, IPL Bandara Kulonprogo dari Kemenhub dibutuhkan sebagai kelengkapan izin kepada Pemda agar bisa memulai proses pembebasan lahan secepat mungkin..
Sekretaris Perusahaan AP I Farid Indra Nugraha menyebutkan, pembangunan Bandara Kulonprogo ditargetkan bisa dimulai pada tahun depan guna mengatasi kepadatan di Bandara Adisutjipto.
Proyek bandara baru itu diestimasi menelan dana Rp6 triliun untuk pembangunan infrastruktur bandara tahap pertama, meliputi terminal seluas 106.500 m2 dengan kapasitas 10 juta penumpang pertahun. Selain itu, terdapat pula rencana pembangunan apron seluas 371.125 m2 yang mampu menampung 28 unit pesawat.
Dia juga mengatakan, pihaknya membentuk satuan gugus tugas yang melibatkan pemerintah daerah (pemda) setempat untuk menyelesaikan pembebasan lahan bandara yang disebut New Jogja International Airport.
Di sisi lain, AP I juga akan mengembangkan bandara itu dengan konsep airport city. Pada akhir tahun ini, PT Angkasa Pura I akan melakukan tender sejumlah konsultan asing untuk pengembangan airport city di Kulonprogo.
Sudah Tahu
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengaku sudah mengetahui turunnya IPL Kulonprogo sejak Senin (11/11/2013) lalu. Dia menegaskan, sudah adanya IPL menjadi penguat Pemkab bersama Angkasa Pura I dalam hal penyediaan lahan untuk bandara.
"Artinya kami sekarang sudah kuat untuk mengajukan ke Badan Pertanahan Nasional terkait penggalihfungsian sejumlah lahan milik warga untuk kepentingan bandara," ujar Hasto saat dihubungi melalui telepon, Kamis petang.
Dia melanjutkan, IPL tersebut sekaligus menjadi dasar untuk memantapkan sosialisasi kepada warga yang secara langsung akan terkena dampak pembangunan bandara.
"Terutama kepada 607 warga yang lahannya akan terkena proyek bandara, kami akan berikan sosialisasi karena juga menyangkut kelanjutan yang bersangkutan setelah lahannya untuk kepentingan bandara," katanya. (JIBI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Desil keluarga warga Kulon Progo naik dari 1 ke 9. BPS DIY menjelaskan cara penentuan desil dan mengapa desil bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Polda Kalsel menguji cairan tepung berbasis pati singkong untuk menekan karhutla gambut, terutama di tiga wilayah prioritas.
Empat PNS Gunungkidul dijatuhi sanksi disiplin hingga penurunan pangkat dan jabatan. Ini rincian pelanggaran dan hukumannya.
Lahan hibah 30 hektare Meikarta masih diproses Kemenkeu. Rusun subsidi ditargetkan topping off akhir 2026.
CKG Lansia digelar tiap tiga bulan di 45 kelurahan Kota Jogja untuk mendeteksi dini penyakit dan memperkuat kesehatan lansia.
MK menggelar sidang pengucapan putusan atau ketetapan 17 perkara pada Jumat pukul 14.00 WIB, termasuk uji KUHP dan UU Polri.