Kapan Harus Keramas? Kenali Tanda Ini pada Rambut
Kenali 15 tanda rambut dan kulit kepala sudah perlu keramas, mulai dari berminyak, lepek, ketombe hingga penumpukan produk.
Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah mantan pekerja PT. Jogja Tugu Trans (JTT) yang tergabung dalam Komite Perjuangan Rakyat Yogyakarta (KRPY) menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jogja, Senin (2/12/2013) pagi.
Mereka menuntut agar pihak pengadilan bertindak tegas dan adil atas gugatan yang dilayangkan kepada pihak perusahaan.
Saat ini proses gugatan telah memasuki proses pengadilan hubungan industrial di pengadilan tersebut.
Dalam aksinya, selain membawa anak kecil, mereka juga membawa sejumlah atribut poster berisi tuntutan. Poster tersebut diantaranya "Laksanakan Anjuran Dari Disnaker", "Hapus Kerja Kontrak dan Outsourcing".
Koordinator aksi sekaligus staf advokasi pekerja Restu Baskara menyatakan PT JTT telah melanggar hak pekerja. Selain telah melakukan PHK secara sepihak terhadap 19 pekerja tanpa alasan, ada 12 pekerja wanita yang dalam kondisi hamil di PHK.
“Hal ini jelas melanggar hak karyawan. Karena hamil, mereka justru di PHK,” katanya di sela-sela aksi.
Restu mengungkapkan, pihaknya menuntut agar PT. JTT kembali mengangkat para pekerja dan menghapuskan sistim outsourcing.
“Kami juga meminta agar karyawan kontrak bisa diangkat menjadi karyawan tetap,” tambah dia.
Menurut Restu, penghapusan sistem outsourcing sudah sesuai dengan aturan yang ada, yakni setiap karyawan yang telah bekerja selama tiga tahun mestinya diangkat menjadi karyawan tetap.
“Tetapi fakta yang ada, karyawan bekerja lebih dari lima tahun bahkan enam tahun, tidak diangkat," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kenali 15 tanda rambut dan kulit kepala sudah perlu keramas, mulai dari berminyak, lepek, ketombe hingga penumpukan produk.
Kabut asap karhutla menurunkan jarak pandang di bawah 1.000 meter dan mengganggu enam penerbangan di Bandara Supadio Kalbar.
PSS Sleman imbang 1-1 melawan PSM Makassar. Pieter Huistra memanfaatkan laga pramusim untuk menguji pemain di posisi berbeda.
Revisi Perda KTR Jogja ditunda ke 2027. Reklame rokok direncanakan berjarak 200-300 meter dari fasilitas tertentu.
BNPB memperkuat penanganan karhutla di enam provinsi dengan mengerahkan helikopter patroli, OMC, dan water bombing.
DPRD Gunungkidul menargetkan pembahasan tiga raperda inisiatif rampung awal September, mencakup reklame dan perlindungan petani.