PEMBUNUHAN WARTAWAN : Gugatan Praperadilan Ditolak, Wartawan Tabur Bunga di Makam Udin

Senin, 02 Desember 2013 20:16 WIB
PEMBUNUHAN WARTAWAN : Gugatan Praperadilan Ditolak, Wartawan Tabur Bunga di Makam Udin

HARIANJOGJA/GIGIH M. HANAFI

Harianjogja.com, BANTUL - Puluhan wartawan Bantul menggelar tabur bunga ke makam almarhum wartawan Bernas, Fuad Syarifudin atau Udin di pemakaman Trirenggo, Bantul, menyusul keputusan hukum http://www.harianjogja.com/baca/2013/12/02/pembunuhan-wartawan-praperadilan-kasus-udin-ditolak-wartawan-akan-banding-470564" target="_blank">Pengadilan Negeri (PN) Sleman menolak gugatan praperadilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jogja, Senin (2/12/2013).

Tabur bunga dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk kekecewaan atas putusan hukum PN Sleman yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan bagi wartawan Indonesia.

Juru bicara Forum Pewarta Bantul (FPB) Jatmiko didampingi Purwanto menilai keputusan hukum penolakan gugatan mengisyaratkan perlindungan hukum terhadap profesi jurnalis belum dapat diberikan negara.

"Kasus Udin ini bukan hanya tidak memenuhi rasa keadilan bagi keluarga, rekan seprofesi atau masyarakat, tapi merupakan potret keadilan Indonesia yang masih samar-samar di berikan pemerintah dan negara," katanya usai aksi berakhir.

Sementara itu ditempat terpisah, koordinator solidaritas wartawan untuk Udin Ibnu Taufik Juwariyanto memastikan ditolaknya gugatan pra peradilan diajukan melalui PWI tidak menyurutkan upaya jurnalis untuk mendapatkan keadilan dalam pembunuhan wartawan Udin 17 tahan silam.

Melalui kuasa hukum PWI memastikan akan menempuh jalur banding atas putusan PN Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online