CURANMOR : Tiga Bulan 22 Motor Dicuri

Sunartono
Sunartono Senin, 02 Desember 2013 21:12 WIB
CURANMOR : Tiga Bulan 22 Motor Dicuri

Harianjogja.com, SLEMAN—Dua orang spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas provinsi mencuri sedikitnya 22 unit motor roda dua dalam aksi selama tiga bulan. Keduanya yakni Sutrimo dan Herman Siswanto warga Secang, Magelang ditangkap aparat Polres Sleman dengan ditembak kakinya.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menjelaskan kedua tersangka ditangkap oleh tim gabungan Reskrim Polres Sleman dan jajaran Polsek di Depok, pada Jumat (29/11) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan berawal saat korban Eko Subagyo, mahasiswa asal Cilacap berada di Masjid kawasan Mancasan Kidul Condongcatur. Ia melihat pelaku tengah beraksi mencuri motor Tiger nopol R 6509 WT miliknya.

Melihat motornya dicuri, korban kemudian berteriak minta tolong. Hingga kemudian didengar anggota polisi yang saat itu sedang berpatroli di ring road utara.

Tersangka Sutrimo ketika itu yang membawa  motor korban setelah berhasil membuka kontak dengan kunci T. Sedangkan Herman membawa motor Jupiter miliknya tengah akan kabur.

Saat polisi mendekat dan akan melakukan penangkapan. Keduanya justru melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan Mancasan Kidul, Condongcatur, Depok. Polisi berkali-kali mengeluarkan tembakan peringatan hingga suasana kampung mencekam.

Kasatreskrim Polres Sleman AKP Alaal Prasetyo menambahkan, motor hasil curian yang diamankan dari kedua tersangka, 18 unit di antaranya masih utuh.  Sedang sisanya sudah “diautopsi” alias dijual komponen onderdilnya.

"Satu unitnya mereka menjual antara Rp2juta hingga Rp3 juta ada juga yang sudah dilepas-lepas dijual eceran. Kunci T ini mereka membuat sendiri dengan dikikir," ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online