Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Ilustrasi PNS
Harianjogja.com, SLEMAN – Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman mendapat sanksi karena dinilai melanggar disiplin.
Salah satu orang diantaranya dipecat karena terkait kasus tindak pidana korupsi. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sleman, Iswoyo Hadisuwarno.
Iswoyo melanjutkan ada delapan PNS yang mendapat sanksi berat pada 2013, dua diantaranya dipecat. Enam orang mendapatkan ganjaran turun jabatan selama tiga tahun.
“Ada yang tersangkut korupsi kami langsung kenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat, sebab dia menyalahgunakan wewenang, yakni diserahi bantuan untuk kelompok masyarakat tapi dipakai sendiri,” jelas Iswoyo yang tidak ingin mengungkap identitas pelaku tersebut, Kamis (5/12/2013).
Iswoyo menambahkan kasus korupsi mantan PNS tersebut telah diputuskan pengadilan. PNS tersebut juga telah menjalani hukuman akibat perbuatannya itu.
Seorang PNS yang mendapat sanksi berat lainnya dipecat karena tidak disiplin. Sanksi disiplin tersebut diberikan karena yang bersangkutan tidak masuk kerja tanpa memberi keterangan. Iswoyo mengaku PNS yang tidak masuk tanpa keterangan 47 hari dalam setahun bisa dipecat.
“Jika satunya karena korupsi, satunya karena tidak masuk dan tidak memberikan keterangan selama 47 kali dalam setahun. Kami sudah berikan peringatan namun tidak juga digubris,” jelas Iswoyo
Sebanyak enam PNS juga mendapat sanksi dengan kategori sedang. Sanksi yang diterima PNS tersebut bervariasi mulai dari penurunan pangkat selama satu tahun serta penundaan kenaikan pangkat dan gaji berkala. Sementara itu, 10 PNS lain mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan maupun tertulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
KPK mengungkap dugaan suap ratusan juta rupiah untuk masuk Fakultas Kedokteran Unsoed. KPK juga mendalami dugaan praktik di fakultas lain.
Jalan Plono-Nglinggo Kulonprogo rusak parah dan jadi akses wisata. Pemkab mengajukan anggaran Inpres 2026 sebesar Rp54,95 miliar.
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Kualitas udara Pontianak mencapai AQI 328 dan masuk kategori Berbahaya akibat karhutla. Palangkaraya juga masuk kategori Tidak Sehat.
ATR/BPN telah memverifikasi usulan LP2B pada LBS untuk proyek kereta gantung Prambanan. Masih ada tahapan lahan, lingkungan, dan PBG.