PEREDARAN NARKOBA : Esther Paham Bahasa Melayu, Penyidik Tetap Perlu Penerjemah

Sunartono
Sunartono Jum'at, 06 Desember 2013 12:05 WIB
PEREDARAN NARKOBA : Esther Paham Bahasa Melayu, Penyidik Tetap Perlu Penerjemah

HARANJOGJA/GIGIH M. HANAFI Petugas menunjukkan barang bukti sabu-sabu beserta tersangka kasus narkotika Warga Negara India berinisial EH (kiri) miliknya pada gelar perkara di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Sleman, Rabu (4/1). Penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu (methamphetamine) seberat 2,8 kg yang disembunyikan dalam dinding tas koper berhasil di gagalkan dari penerbangan Singapura saat di Bandara Internasional Adisucipto.

Harianjogja.com, SLEMAN-Petugas Direktorat Narkotika dan Obat Terlarang (Ditnarkoba) Polda DIY harus ekstra teliti dalam memeriksa dan pengolahan data kasus http://www.harianjogja.com/baca/2013/12/06/peredaran-narkoba-tersangka-penyelundup-sabu-asal-india-tak-mau-makan-nasi-471792" target="_blank">penyelundupan sabu-sabu senilai Rp5,6 miliar di Bandara Adisutcipto dengan tersangka Esther Hulang, 41.

Esther yang disebut sebagai asli India wajahnya justru oriental. Selain itu kemampuan bahasa Inggrisnya standar kemampuan orang Asia. Bahkan ada petugas yang tercengang ketika mendengar jawaban Ester yang sebenarnya menguasai Bahasa Melayu.

Pasalnya ketika salah satu petugas menyuruh penerjemah menanyakan satu pertanyaan di hadapan Esther, belum sempat penerjemah itu mengungkapkan terjemahannya ke dalam bahasa Inggris, Esther justru sudah memberikan jawaban dengan Bahasa Inggris.

Hal itu sinkron dengan data sebelumnya, bahwa Esther bekerja di sebagai penjaga toko di Singapura. "Berarti kan dia [Esther] paham yang saya omongkan, setidaknya Melayu," ungkap sumber itu, Kamis (5/12/2013).

Saat diinterogasi, Esther memang terus mengelak atas tuduhan membawa sabu dengan alasan tidak mengetahui. Tersangka mengaku kaget ketika sampai bandara tapi kopernya tidak ada.

Begitu tiba di Jogja Esther komplain ke pihak maskapai hingga akhirnya dikirimkan melalui penerbangan sehari berikutnya. Koper itu diberi oleh temannya berinisial M saat di Singapura sehingga ia tidak mengetahui isinya.

Kasubdit I, Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriono menjelaskan, hingga kemarin Polda DIY belum melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka guna keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pihaknya masih menunggu penerjemah Bahasa Inggris dari UGM. "Kami masih terus mengembangkan terutama pihak yang akan menerima barang itu," ungkap Bakt

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online