Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul bersama Satpol PP dan kepolisian melakukan razia gelandangan dan pengemis, Senin (9/12/2013).
Dalam razia tersebut tiga orang berhasil diamankan untuk dibina.
Razia yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB tersebut tim gabungan menelusuri sekitar Kecamatan Semanu, namun tidak membuahkan hasil.
Razia kemudian dilanjutkan ke Pasar Argosari Wonosari. Di psar tersebut dua orang gila diamankan. Kemudian satu orang gila diamankan dari Pasar Playen.
Staf Dinsosnakertrans Giyanto mengatakan, razia gelandangan, pengemis dan orang gila dilakukan dalam rangka penertiban secara serentak di DIY.
“Tiga orang gila yang kami amankan ini akan dibawa ke Panti Penaungan di Sewon Bantul,” kata dia.
Dari pengamatan Giyanto, ketiga orang yang diamankan merupakan wajah-wajah lama yang sering berkeliaran di Gunungkidul.
Ketiganya akan dilakukan pembinaan, didata, diperiksa dan diobati. Jika nantinya sudah diketahui alamat asal ketiga orang gila tersebut akan dipulangkan.
Kepala Satpol PP Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan, razia ini akan dilaksanakan hingga 19 Desember mendatang. Tim razia terdiri dari Pol PP sebanyak 5 personil, polisi 5 personil dan dari dinsos sebanyak 4 orang.
“Sasaran razia tidak hanya gelandangan, pengemis, orang gila tapi juga yang mengganggu ketertiban lainnya,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Prediksi Port FC vs Persib di ACC 2026/2027. Simak modal, rekor pertemuan, kekuatan skuad, dan peluang Maung Bandung mencuri poin.
Spotify memastikan audiobook masuk Indonesia hingga akhir 2026. Simak jadwal, katalog, dan apakah pengguna Premium bisa mengaksesnya gratis.
McDonald's digugat di AS karena sistem harga berbasis AI dituding mengoordinasikan harga menu. Perusahaan membantah tuduhan tersebut.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Biaya cas mobil listrik di SPKLU sekitar Rp2.466 per kWh. Simak simulasi baterai 40 kWh dan tambahan biaya fast charging.