Nyabu, Tiga Perempuan Tukang Pijat Salon Ditangkap

Sunartono
Sunartono Rabu, 11 Desember 2013 17:15 WIB
Nyabu, Tiga Perempuan Tukang Pijat Salon Ditangkap

Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, SLEMAN - Ditresnarkoba Polda DIY menangkap tiga wanita tukang pijet salon di kawasan Jalan Solo, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan pekan lalu. Seorang pengedar sabu juga ditangkap dari hasil pengembangan penangkapan ketiga tukang pijat salon itu.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menjelaskan ketiga wanita yang ditangkap merupakan tukang pijat atau therapis. Ketiganya kerap melakukan pesta shabu baik sendiri maupun bersama-sama.

Ketiganya adalah DS, 38, asal Blawi, Kedungpring, Lamongan. Dari tangan DS diamankan satu plastik kecil sisa sabu, dua buah pipet, sedotan plastik dan empat buah korek gas. Serta NE, 41, dan HR, 40, asal Jagalan, Jebres, Surakarta.

"Si D [DS] yang kerap menyedikan peralatan juga," ungkap Bakti saat ditemui di Mapolda DIY, Rabu (11/12/2013).

Ketiganya merupakan therapis atau tukang pijat di salah satu salon kawasan Jalan Solo Kalasan. Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, ketiganya sudah berkali-kali menggunakan sabu.

"Ketiganya therapis, tukang pijat, yang jelas sudah berkali-kali menggunakan," terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online