PEMILU 2014 : Panwaslu Kulonprogo Copot Alat Peraga di 48 Titik

Rabu, 18 Desember 2013 22:42 WIB
PEMILU 2014 : Panwaslu Kulonprogo Copot Alat Peraga di 48 Titik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo mulai mencopot paksa beragam alat peraga kampanye yang menyalahi aturan zonasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Panwaslu Suryono mengungkapkan pencopotan menyasar di 48 titik wilayah yang sudah dipetakan.

“KPU secara tegas hanya memperbolehkan pemasangan alat peraga di empat zona,” ujarnya kepada wartawan di sela-sela penertiban di wilayah Wates, Rabu (19/12/2013).

Zona-zona itu yakni kantor partai, posko, rumah pribadi calon legislator dan zona yang sudah ditetapkan KPU.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online