Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Retribusi obyek wisata Pantai Baron dan sekitarnya naik dari Rp5.000 per pengunjung menjadi Rp10.000.
Kenaikan tersebut sudah diputuskan dalam pembahasan perubahan Perda nomor 6/2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga oleh Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Rabu (18/12/2013) kemarin.
Selain Baron, Retribusi obyek wisata Gua Pindul juga diputuskan Rp10.000 per pengunjung. Obyek wisata Air Terjun Sri Getuk dan Gunung Api Purba Nglanggeran dikenai retribusi Rp2.000 per pengunjung, Gunung Gambar sebesar Rp2.800, Gua Cerme sebesar Rp3.000, Akuarium laut sebesar Rp1.000 per pegunjung. Sementara Pantai Sadeng, Wedi Ombo, Ngrenehan dan Siung serta Kalisuci Rp5.000.
Ketua DPRD Gunungkidul Budi Utama, saat dihubungi Kamis (19/12/2013) mengatakan, Rancangan Perubahan Perda nomor 6/2012 sudah diputuskan.
“Kenaikan tarif retribusi dibedakan sesuai dengan kawasan. Untuk Pindul Rp10.000 dan Baron 10.000, selebihnya kenaikan bervariasi” kata Budi.
Budi menyatakan, Rancangan Perubahan Perda Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga tersebut selanjutkan akan diserahkan ke Gubernur DIY dan Kementrian Keuangan untuk dilakukan evaluasi. Budi berharap kenaikan tarif retribusi nantinya diikuti dengan peningkatan fasilitas pelayanan wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Realisasi Dana Desa Sleman 2026 tercatat 51,97% per 8 Oktober. DPMK menyebut masih banyak realisasi di lapangan yang belum diinput.
Kajari Konawe Fachrizal ditangkap Kejati Sultra terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Kasusnya kini diserahkan ke Kejagung untuk diperiksa.
Kabupaten Magelang mengukuhkan 20 dewan hakim untuk menilai 443 peserta MTQ, MQK, dan Festival Rebana 2026.
Bamsoet menegaskan hasil Pilpres 2024 tetap sah setelah putusan MK terkait Gibran. Ia meminta putusan dan proses selanjutnya dihormati.
Sebanyak 29.493 siswa di 90 sekolah Kulonprogo mengikuti Pemilos serentak berbasis E-Voting sebagai pendidikan demokrasi dan politik awal.