BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Harianjogja.com. SLEMAN-Pengesahan Undang-Undang Desa oleh DPR RI, Rabu (18/12) disambut gembira oleh Paguyuban Kepala Desa Se-Sleman “Suryondadari”.
Ketua “Suryondadari”, Sismantoro mengatakan substansi dari regulasi ini memiliki konsekuensi cukup berat bagi setiap perangkat desa. Diantaranya, kepala desa dan perangkatnya wajib meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memelihara ketenteraman, dan menjalankan prinsip bebas korupsi.
"Para kades juga dituntut bisa membaca pembukuan anggaran. Jika ketentuan tersebut dilanggar, mereka bisa disanksi pidana dan dicopot dari jabatannya," jelas Sismantoro di Balaidesa Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kamis (19/12/2013).
Sismantoro menambahkan, dengan ketentuan baru ini, kades dan perangkatnya bakal menerima kompensasi berupa gaji dan tunjangan, minimal sebesar upah minimum kabupaten (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP). Selain itu, tiap desa akan mendapat kucuran dana hingga lebih dari Rp1 miliar untuk dikelola.
"Ketentuan baru ini langsung kami tanggapi dengan merapatkan barisan bersama semua paguyuban. Ini bukan masalah gaji saja, namun untuk membulatkan tekat agar anti korupsi. Saya yakinkan tidak akan ada korupsi seribu persen,” ujar Sismantoro.
Sismantoro juga meminta masyarakat turut mengawasi pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN itu. Dia mengakui pengelolaan dana tersebut tidak mudah pertanggungjawabannya.
Untuk itu dia berencana menyeragamkan mekanisme dalam pengelolaan keuangan di masing-masing desa yang tergabung dalam Paguyuban Suryondadari.
Jika memungkinkan, pihaknya juga akan merangkul paguyuban kades se DIY “Ismoyo”. Khususnya dalam pembangunan untuk kesejahteraan sosial. Sismantoro berjanji akan melibatkan masyarakat secara aktif.
“Ketentuan pusat sangat mengikat. Saya setuju sekali hal ini sebagai kontrol. Kami akan berusaha menjalankan sesuai peraturan,” ungkap kades Candibinangun itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Akademisi mendorong RPPLH DIY 2026–2056 terintegrasi dengan tata ruang, pembangunan, penganggaran, dan program lingkungan.
Kemenhub mempercepat perbaikan terminal, bandara, dan pelabuhan terdampak gempa NTT. Distribusi logistik dialihkan lewat jalur laut jika akses darat terganggu.
Muktamar Ke-35 NU membahas perubahan AD/ART dan mekanisme pemilihan PBNU. Simak agenda Komisi Organisasi dan tahapan sidang muktamar.
24 lurah petahana dan 4 pamong maju Pilur Bantul 2026. Simak aturan cuti, pengunduran diri, serta jadwal tahapan pemilihan lurah.
Polda Metro Jaya mengungkap kronologi Bambang Setiyawan meninggal saat kericuhan Pejompongan. Keluarga menolak otopsi.