Pemkab Kulonprogo Terima Anugerah Budaya 2013

Kamis, 19 Desember 2013 18:27 WIB
Pemkab Kulonprogo Terima Anugerah Budaya 2013

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo menerima Anugerah Budaya 2013 dari Pemda DIY di Bangsal Kepatihan, Rabu (18/12/2013). Penghargaan ini diterima setelah Pemkab Kulonprogo membatalkan rencana untuk meruntuhkan Bale Agung karena dianggap bersejarah di Kulonprogo.

Bangunan ini memiliki peran sejarah dalam proses penyatuan wilayah Adikarto dan Kulonprogo, yaitu sebagai tempat penandatanganan kesepakatan penyatuan kedua wilayah.

Hal ini terbukti dari penuturan lisan putra bupati pertama Kulonprogo (KRT Suryoningrat) yaitu RM Nurwijoyo. Selain itu juga terdapat bukti fisik berupa foto proses penggabungan dua wilayah itu.

Kabag Umum Setda Kulonprogo, Lucius Bowo Pristiyanto, mengatakan, pemkab berencana memfungsikan Bale Agung seperti sedia kala, yakni ruang pertemuan. Namun sementara ini masih menjadi tempat penampungan benda-benda cagar budaya,” ujarnya.

Menurutnya, fungsi yang sama ini tidak akan mengubah bentuk fisik bangunan, sehingga sama dengan bangunan asli.

Yuwono Sri Suwito, salah satu tim penilai Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB), mengungkapkan nilai penting Bale Agung yang perlu dikaji antara lain, nilai sejarah, sisi ilmu pengetahuan dan teknologi, kebudayaan, pendidikan dan agama.

Bale Agung, kata dia, pernah mengalami dua kali renovasi, pada 1970-an dan 2000-an. “Setelah renovasi, perubahan tampilan fisik ini diikuti dengan perubahan fungsi, yaitu dari ruang rapat menjadi tempat penyimpanan benda cagar budaya,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online