Harga Pertamax Melonjak, Apindo Khawatir Biaya Usaha Membengkak
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter. Apindo menilai kenaikan BBM nonsubsidi berpotensi menambah tekanan biaya operasional dunia usaha.
Harianjogja.com, JOGJA — Bupati Sleman Sri Purnomo mendapat kritik dari LSM Masyarakat Anti Kekerasan Yogyakarta (Makaryo) terkait sikapnya tentang Syiah di masjid UGM beberapa waktu lalu.
Sri Purnomo diingatkan untuk waspada menjelang tahun politik 2014, karena bisa dimanfaatkan oleh kalangan tertentu.
Terlibatnya Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) sebagai pimpinan deklarasi masyarakat pecinta sunnah Minggu (16/12/2013) di masjid kampus UGM dinilai mencederai HAM sekaligus diduga melanggar konstitusi.
Sikap itu yang dilontarkan oleh sejumlah pegiat anti kekerasan DIY di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Senin (23/12/2013) siang.
Dalam pernyataan sikapnya, Makaryo menduga Sri Purnomo melanggar beberapa pasal UUD 45. “Negara berdasarkan Pancasila memiliki UUD 45 sebagai dasar konstitusi mengatur hak sipil dan politik. Dalam konteks berbangsa dan bernegara Sri Purnomo telah mencederai mandatnya sebagai pejabat publik,” kata Wachyu KH, koorditator Makaryo.
Pernyataan sikap tersebut lantas diikuti dengan beberapa tuntutan. Pertama mendesak Presiden hingga Gubernur DIY untuk melakukan teguran kepada Bupati Sleman tersebut.
Tuntutan juga dutujukan kepada Polda DIY untuk menuntaskan kasus-kasus kekerasan yang masih terhenti. Selain itu pihaknya juga mendesak DPD RI perwakilan DIY untuk mengambil langkah proaktif menjamin dipenuhinya hak atas rasa nyaman dan hak kebebasan berkeyakinan.
Wachyu menambahkan, tindakan Sri Purnomo tersebut dapat diartikan melanggar UU Pemda No 32/2004 pasal 28 (a). Dalam pasal itu disebutkan kepala daerah tidak diperbolehkan membuat keputusan yang menguntungkan, mendiskriminasikan golongan tertentu.
Beberapa catatan tindak kekerasan berlatarbelakang diskriminasi kepercayaan diantaranya ialah peristiwa kekerasan oleh Majelis Mujahidin Jogja pada Mei 2012 di kantor LKIS.
Peristiwa penghentian aktivitas warga Ahmadiyah di SMK Piri, Jogja tahun 2012 dan penyerangan FAKI di Godean pada bulan Oktober 2013. Tidak adanya sikap, respon maupun bantahan dari Sri Purnomo hingga saat ini juga sangat disayangkan sejumlah pihak.
Direktur LBH Samsudin Nurseha menambahkan, sikap Sri Purnomo dalam hal ini menyentuh ranah yang amat sensitif. Menurutnya tahun ini menjelang momentum tahun politik di Indonesia sehingga mudah saja dimanfaatkan oleh kalangan tertentu untuk alat politik.
“Tahun 2014 adalah tahun politik, semuanya sangat sensitif digunakan untuk alat dalam politik itu, jangan sampai kalangan tertentu lantas memanfaatkan sikap SP tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, Minggu (16/12/2013) kemarin, Sri Purnomo menjadi pemimpin deklarasi Masyarakat Pecinta Sunah di masjid UGM. Dalam kesempatan itu Sri Purnomo menyatakan sikapnya tentang ajaran Syiah.
Buntut dari itu, (19/12/2013) kelompok mengatasnamakan FJI mendesak MUI Jogja untuk mengeluarkan fatwa sesat kepada Syiah. Menyikapi desakan tersebut MUI Jogja enggan terburu, menurut sekretaris MUI Jogja, Muhsin Kamaludiningrat sikap MUI Jogja akan seturut dengan MUI pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter. Apindo menilai kenaikan BBM nonsubsidi berpotensi menambah tekanan biaya operasional dunia usaha.
Gibran Rakabuming meminta pembangunan Koperasi Desa Merah Putih dikaji matang agar tidak merugikan warga dan mengganggu aktivitas sekolah.
Angka kematian ibu dan bayi di Bantul hingga Mei 2026 menurun dibanding tahun lalu. Dinkes memperkuat deteksi dini dan pemantauan kehamilan berisiko.
Korban Hanania Travel mengadu ke Komisi III DPR RI. Sekitar 3.000 calon jamaah disebut mengalami kerugian dan menuntut haknya dikembalikan.
OJK menetapkan tujuh calon direksi BEI periode 2026-2030. Jeffrey Hendrik dipilih sebagai Direktur Utama dan akan diajukan dalam RUPST.
Unnes menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang memicu pengepungan mahasiswa terhadap terduga pelaku. Polisi masih melakukan pendalaman kasus.