Pemkot Jogja Beri Penghargaan untuk 9 Tokoh

Redaksi Solopos
Redaksi Solopos Selasa, 31 Desember 2013 17:08 WIB
Pemkot Jogja Beri Penghargaan untuk 9 Tokoh

Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota Jogja memberikan penghargaan kepada sembilan tokoh yang dinilai berjasa di tiga bidang, yaitu seni budaya, pariwisata dan pelestari heritage di wilayah tersebut.

"Kami menetapkan 12 nominator untuk setiap bidang. Namun, hanya ada tiga tokoh di tiap bidang yang kemudian dinilai paling berjasa dan layak memperoleh penghargaan dari Pemerintah Kota Jogja," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Jogja Eko Suryo Maharso, Senin (30/12/2013).

Tokoh yang kemudian ditetapkan memperoleh penghargaan di bidang seni dan budaya adalah KRT Sunaryadi Maharsiworo yang dikenal sebagai penari, koreografer dan pemilik Sanggar Tari Retno Aji Mataram.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Synesius Subalidinata yang berprofesi sebagai dosen dan penulis buku sastra jawa, serta Sutarjo yang dikenal sebagai seniman, pematung dan fotografer.

Sedangkan tokoh yang dianugerahi penghargaan di bidang pariwisata adalah Marsito Merto yang dikenal sebagai perintis Kampung Wisata Dipowinatan; Elies Dyah Dharmawati sebagai pemilik Gudeg Bu Lies dan Ahmad Noor Arif selaku pemilik souvenir khas Jogja yaitu kaos Dagadu.

Sementara itu, penghargaan di bidang pelestari warisan budaya diberikan kepada Kadarjati Yuwandjono sebagai pelestari bangunan cagar budaya khas Jawa yaitu Ndalem Suryowijayan; Larasati Suliantoro Sulaiman sebagai pelestari bangunan cagar budaya gaya kolonial yaitu Hotel Mustokoweni dan Jarot Santoso sebagai pelestari bangunan cagar budaya gaya China yaitu Toko Buku Manggala Poncowinatan.

Selain piagam penghargaan dan trofi, seluruh penerima penghargaan dari Pemerintah Kota Jogja tersebut juga menerima uang pembinaan sebesar Rp3 juta untuk tokoh di bidang seni dan budaya serta pariwisata. Sedangkan untuk pelestari warisan budaya memperoleh dana pembinaan sebesar Rp5 juta.

Pemberian penghargaan dari Pemerintah Kota Jogja kepada tokoh-tokoh yang berjasa dalam pelestarian nilai warisan budaya dan pengembangan pariwisata tersebut merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang dilakukan setiap dua tahun sekali.

"Pemerintah ingin memberikan apresiasi kepada tokoh yang telah berjasa tersebut dan bisa menjadi keteladanan bagi masyarakat," katanya.

Tokoh yang memperoleh penghargaan tersebut, lanjut dia, haruslah warga Kota Jogja dan khusus untuk pelestari bangunan warisan budaya harus memiliki bangunan cagar budaya atau warisan budaya dan taat membayar pajak bumi dan bangunan selama tiga tahun terakhir.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Artikel Penulis