Sepanjang 2013, ORI DIY-Jateng Terima 322 Pengaduan Masyarakat
JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto LOKET PELAYANAN-Sejumlah warga antre di loket pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Pencatatan Sipil di lantai dua kompleks Balaikota Solo, Selasa (26/6). Lokasi loket tersebut dikeluhkan setelah sejumlah warga terkilir dan terjatuh saat melewati tangga menuju loket.
Harianjogja.com, JOGJA- Sepanjang 2013, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah menerima 322 kasus atau aduan yang masuk untuk ditangani.
Ketua ORI Perwakilan DIY-Jawa Tengah Budhi Masthuri mengungkapkan jumlah aduan tersebut naik dibanding kasus yang ditangani pada 2012 sebanyak 203 kasus.
ORI DIY-Jawa Tengah telah menindaklanjuti 291 kasus dan 33 kasus lainnya masih dalam proses penyelesaian. Dari kasus yang sudah ditindaklanjuti, sebanyak 175 kasus dinyatakan selesai ditangani.
"Sebagian besar pelapor datang sendiri untuk menyampaikan laporan di ORI. Ini menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai kritis dan berani menyampaikan keluhan atas buruknya pelayanan publik yang diterima," kata Budhi, Selasa (31/12/2013).
Instansi pemerintah daerah yang paling banyak dilaporkan oleh pelapor berada di lingkungan Pemerintah Kota Jogja dengan jumlah 92 laporan, dan Kabupaten Sleman 47 laporan, dan sisanya pemerintah daerah di DIY dan Jawa Tengah bagian selatan.
"Keluhan paling banyak adalah penundaan berlarut sebanyak 98 kasus dan penyimpangan prosedur 91 kasus," katanya.
Budhi menambahkan, ORI DIY - Jawa Tengah telah menetapkan tema layanan pada 2014, yaitu pelayanan publik nirkorupsi khususnya untuk pelayanan dasar seperti kesehatan, pendiidkan dan perizinan karena sepanjang 2013 masih banyak laporan kasus yang mengarah pada tindakan korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share