AI Muse Tembus 1,8 Juta Unduhan, Ini Keunggulannya
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
Harianjogja.com, JOGJA—Lima rancangan peraturan daerah istimewa (perdais) DIY turunan belum akan dibahas dalam waktu dekat ini. DPRD DIY masih saja berkutat pada perubahan Peraturan Daerah No. 1/2013 tentang Pembentukan Perdais, yang mempermasalahkan soal gelar Kasultanan Raja dan penyebutan kata provinsi.
Selain perubahan Perda itu, Dewan juga akan disibukan dengan tiga raperda yang diusulkan eksekutif, yakni raperda Penjaminan Mutu Pangan Segar, Pengentasan Gelandangan dan Pengamen, serta Raperda tentang Retribusi Jasa Umum. “Pembahasan lima raperdais turunan tidak pada triwulan ini, menunggu pengesahan perubahan perda pembentukan perdais,” ujar Arif Noor Hartanto, anggota Dewan DIY, Jumat (3/1/2014).
Melalui rapat paripurna yang dihadiri Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY Jumat (3/1/2014), panitia khusus (pansus) perubahan Perda No1/2013 itu kembali dibentuk setelah berakhirnya pansus jilid I pada 31 Desember yang tidak menemui kesepakatan. Saat itu, rapat paripurna tertunda sampai empat jam. Pansus jilid II memiliki masa kerja sampai 17 Februari, atau dapat diperpanjang maksimal 10 hari.
Pansus itu dibentuk dengan ketua dan anggota yang sama dengan pansus sebelumnya. Arif, Ketua Fraksi PAN salah satu anggotanya. Menurut Arif, soal penghapusan gelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakman Sayidin Panatagama Kalifatullah dalam perda itu belum ada keputusan bulat dari semua anggota Pansus wakil dari fraksi-fraksi. Tak sekadar perdebatan gelar, menurut dia, pansus akan mencermati pasal per pasal. “Kemarin, kami terlalu fokus pada klarifikasi Kemendagri soal gelar itu,” katanya.
Eksekutif sebelumnya mendesak lima raperdais perlu segera disahkan. Alasannya, agar ada batas yang jelas untuk melaksanakan program kegiatan keistimewaan. Yang terjadi pada pencairan danais tahap pertama 2013, Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah DIY menyatakan banyak kegiatan yang ngawur, seperti sosialisasi Malaria menggunakan media pewayangan di Kulonprogo oleh Dinas Kesehatan DIY yang memakai danais.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.
Sleman menyelesaikan transfer depo Pandowoharjo untuk mendukung PSEL Regional DIY. Depo Donokerto menunggu anggaran ABT.
Jadwal Samsat Bantul Oktober 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, Samsat Keliling, Jempol Si Panda, SABITA hingga Samsat On Sunday.
Sebanyak 17 Taman Budaya dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Jogja dalam Temu Karya Taman Budaya Se-Indonesia XXV 2026.
Warga huntap Merapi di Kepuharjo dan Umbulharjo menerima SHM. Sultan HB X meminta sertifikat dijaga dan tidak mudah dilepas.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 30 September 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jam berangkat dari Palur hingga tiba di Jogja.