Menahan Yen di 160 per Dolar: Akankah Intervensi ASJepang Efektif?
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Harianjogja.com, JOGJA—Lima rancangan peraturan daerah istimewa (perdais) DIY turunan belum akan dibahas dalam waktu dekat ini. DPRD DIY masih saja berkutat pada perubahan Peraturan Daerah No. 1/2013 tentang Pembentukan Perdais, yang mempermasalahkan soal gelar Kasultanan Raja dan penyebutan kata provinsi.
Selain perubahan Perda itu, Dewan juga akan disibukan dengan tiga raperda yang diusulkan eksekutif, yakni raperda Penjaminan Mutu Pangan Segar, Pengentasan Gelandangan dan Pengamen, serta Raperda tentang Retribusi Jasa Umum. “Pembahasan lima raperdais turunan tidak pada triwulan ini, menunggu pengesahan perubahan perda pembentukan perdais,” ujar Arif Noor Hartanto, anggota Dewan DIY, Jumat (3/1/2014).
Melalui rapat paripurna yang dihadiri Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY Jumat (3/1/2014), panitia khusus (pansus) perubahan Perda No1/2013 itu kembali dibentuk setelah berakhirnya pansus jilid I pada 31 Desember yang tidak menemui kesepakatan. Saat itu, rapat paripurna tertunda sampai empat jam. Pansus jilid II memiliki masa kerja sampai 17 Februari, atau dapat diperpanjang maksimal 10 hari.
Pansus itu dibentuk dengan ketua dan anggota yang sama dengan pansus sebelumnya. Arif, Ketua Fraksi PAN salah satu anggotanya. Menurut Arif, soal penghapusan gelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakman Sayidin Panatagama Kalifatullah dalam perda itu belum ada keputusan bulat dari semua anggota Pansus wakil dari fraksi-fraksi. Tak sekadar perdebatan gelar, menurut dia, pansus akan mencermati pasal per pasal. “Kemarin, kami terlalu fokus pada klarifikasi Kemendagri soal gelar itu,” katanya.
Eksekutif sebelumnya mendesak lima raperdais perlu segera disahkan. Alasannya, agar ada batas yang jelas untuk melaksanakan program kegiatan keistimewaan. Yang terjadi pada pencairan danais tahap pertama 2013, Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah DIY menyatakan banyak kegiatan yang ngawur, seperti sosialisasi Malaria menggunakan media pewayangan di Kulonprogo oleh Dinas Kesehatan DIY yang memakai danais.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Intervensi Jepang untuk menghentikan pelemahan yen bukan hal baru. Namun, tindakan pada tanggal 30-31 Juli 2026 ini berbeda karena Amerika Serikat tidak lagi ha
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual