DANAIS : Minggu, Batas Akhir Pengambilan

Sabtu, 04 Januari 2014 01:30 WIB
DANAIS : Minggu, Batas Akhir Pengambilan

JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA- Wakil Penghageng II Parentah Ageng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Yudahadiningrat, mengatakan abdi dalem yang belum mengambil honor sampai 31 Desember 2013 dimungkinkan masih dapat mencairkannya.

“Kan pelaporan penggunan danais ke Pemda sampai tanggal 5 Januari,” ujar dia, Jumat (3/1/2014).

Akan tetapi, menurut dia, itu juga tergantung kebijakan dari Penghageng Danarto Poera Kraton, GBPH Cakraningrat. Penghageng dapat akan menanyai apa alasannya, sehingga terlambat mengambil honor di Kraton. “Apakah karena jarak tempat tinggal atau pasranggahan yang jauh dari Kraton atau sakit.”

Yuda mengaku, belum mengetahui berapa total abdi dalem yang belum mengambilnya. Tapi dia dapat menaksir tidak lebih dari 100 orang. Ia mengaku, tak mengetahui dengan pasti, karena beralasan pendataan masih dilakukan. Suasana duka sepeninggalnya GBPH Joyokusumo, adik Sultan HB X berpengaruh terhadap kinerja Kraton untuk melakukan rekapitulasi.

Baru setelah tanggal 5 Januari, lanjut Yuda, abdi dalem yang belum mengambil, jatahnya akan dikembalikan ke kas daerah. “Yang tidak diambil hangus. Untuk pemberian berikutnya, mereka masih mungkin menerima kembali,” ujarnya.

Namun, ia juga belum dapat memastikan, kapan pencairan honor danais untuk 2014. Dan ketika pendistribusian dari Pemda telat, apakah akan kembali dirapel atau tidak, ia pun belum mengetahui detail.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sugeng Pranyoto
Sugeng Pranyoto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online