New York Dukung Jakarta Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Wakil Penghageng II Parentah Ageng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, KRT Yudahadiningrat, mengatakan abdi dalem yang belum mengambil honor sampai 31 Desember 2013 dimungkinkan masih dapat mencairkannya.
“Kan pelaporan penggunan danais ke Pemda sampai tanggal 5 Januari,” ujar dia, Jumat (3/1/2014).
Akan tetapi, menurut dia, itu juga tergantung kebijakan dari Penghageng Danarto Poera Kraton, GBPH Cakraningrat. Penghageng dapat akan menanyai apa alasannya, sehingga terlambat mengambil honor di Kraton. “Apakah karena jarak tempat tinggal atau pasranggahan yang jauh dari Kraton atau sakit.”
Yuda mengaku, belum mengetahui berapa total abdi dalem yang belum mengambilnya. Tapi dia dapat menaksir tidak lebih dari 100 orang. Ia mengaku, tak mengetahui dengan pasti, karena beralasan pendataan masih dilakukan. Suasana duka sepeninggalnya GBPH Joyokusumo, adik Sultan HB X berpengaruh terhadap kinerja Kraton untuk melakukan rekapitulasi.
Baru setelah tanggal 5 Januari, lanjut Yuda, abdi dalem yang belum mengambil, jatahnya akan dikembalikan ke kas daerah. “Yang tidak diambil hangus. Untuk pemberian berikutnya, mereka masih mungkin menerima kembali,” ujarnya.
Namun, ia juga belum dapat memastikan, kapan pencairan honor danais untuk 2014. Dan ketika pendistribusian dari Pemda telat, apakah akan kembali dirapel atau tidak, ia pun belum mengetahui detail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
New York mendukung rencana Jakarta menerbitkan obligasi daerah Rp5,6 triliun pada 2027 untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menaker Yassierli mendorong generasi muda memperkuat kompetensi, reskilling, upskilling, dan kemampuan adaptasi menghadapi perubahan dunia kerja.
Siswa SRMA 19 Bantul diajak aktif di lingkungan dan mengembangkan kemampuan agar mampu menjadi penggerak sekaligus mengurangi urbanisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Sertifikat tanah elektronik menghubungkan data pemegang hak dengan NIK dan bidang tanah dengan nomor identifikasi elektronik.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.