KEISTIMEWAAN: Danais Baru Terserap 25%

Senin, 06 Januari 2014 08:45 WIB
KEISTIMEWAAN: Danais Baru Terserap 25%

Harianjogja.com, JOGJA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY mengaku belum memiliki panduan untuk mengontrol sesuai atau tidaknya program dijalankan menggunakan dana keistimewaan.

Akibatnya, sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memborong buku, membuat film dalam waktu singkat, dan menggelar sosialisasi dengan berbalut budaya agar bisa dikatakan program itu sesuai dengan keistimewaan.

“Sulit mengatakan berapa persentase yang sesuai atau tidak, karena belum ada dokumen pendukung,” kata Kepala Bappeda DIY, Tavip Agus Rayanto, Minggu (5/1/2014).

Dokumen yang dimaksudkan itu adalah dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rancangan Kerja Pembangunan Daerah, ataupun peraturan daerah istimewa (perdais). “Tapi faktanya, itu [program] hasil pembahasan dengan Jakarta [pemerintah pusat],” ujar dia.

Tavip mengungkapkan, pagu danais 2013 adalah Rp231 miliar. Sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) 2013, danais yang cair pada tahap pertama adalah 50% atau Rp115,6 miliar. “Yang terserap 25 persen [Rp28,7 miliar], adalah yang bersifat nonfisik, sedangkan yang tidak yang perlu dilelangkan,” urainya.

Ia mengaku, tak berani memaksakan pelaksanaan program fisik, karena mengingat waktu yang mepet. Danais itu baru turun pada November. Ia mengklaim, telah melibatkan perguruan tinggi, pemerintah kabupaten dan kota untuk membuka ruang partisipasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sugeng Pranyoto
Sugeng Pranyoto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online