Abu Vulkanik Gunung Merapi Menyebar Sampai ke Wonosobo
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Bantul mengamankan 31 paket ganja dan sepuluh butir psikotropika jenis Reclona serta menyita 682 botol minuman keras (miras) dalam beberapa hari terakhir.
Tujuh tersangka diringkus, empat di antaranya merupakan mahasiswa. Panen barang-barang hasil tindak kriminal itu dilakukan Polres Bantul dan jajaran Polsek sejak 31 Desember hingga Jumat (3/1/2014) lalu.
Khusus kejahatan narkotika, kepolisian Bantul pertama kali menangkap dua orang warga Gilangharjo, Pandak bernama Bayu Nur Prasetyo alias Bayer,17 dan Heru Marwonto alias Bodeng, 22.
Keduanya ditangkap di Jalan Parangtritis pada malam tahun baru karena ketahuan mengonsumsi psikotropika jenis Reclona. Ada 10 butir pil Reclona yang ditemukan dari ke dua pelaku.
Esok harinya pada 1 Januari, perburuan masih berlanjut. Kali ini petugas satuan reserse Narkoba kembali menangkap tiga orang pemuda yang tengah melakukan pesta ganja di sebuah indekos di daerah Umbulharjo, Kota Jogja. Mereka masing-masing Fatih Putra Pambudi,21, Ahmad Husein Rifai, 22 serta Warno alias Dolog, 22.
Fatih dan Ahmad Husein merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jogja. Keduanya dan juga Warno berasal dari Banyumas, Jawa Tengah. Barang bukti berupa satu setengah linting ganja ditemukan di lokasi tersebut.
"Karena penanganan Narkoba tidak mengenal lokus daerah, pelaku kami tangkap di Jogja," terang Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanto Senin (6/1/2014).
Dari keterangan ketiga tersangka, diketahui bahwa barang haram itu mereka dapat dari salah seorang mahasiswa asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Fandi Tri Hakiki,22. Polisi lalu mengejar Fandi dan membengkuknya di kediamannya di daerah Celeban, Umbulharjo, Kota Jogja.
Dari penggerebegan inilah diketahui Fandi tak hanya sebagai pengguna namun juga pengedar alias penjual ganja. Di kosnya, ia menyimpan 19 bungkus ganja siap edar di plastik klip kecil bening. Satu bungkus ganja dijual Rp100.000.
Lewat cerita Fandi pula diketahui ia tak sendiri menjual barang terlarang itu. Ia membeli belasan bungkus ganja itu dari rekannya bernama Ari Sahrul Hidayat, 21, sesama warga Sumbawa. Pada Jumat (3/1) lalu, Ari ditangkap di kostnya di daerah Depok, Sleman.
Dari indekos Ari, polisi menemukan 12 bungkus serta dua linting ganja mulai dari daun hingga ranting ganja. Ternyata, Ari dan Fandi memperoleh barang tersebut dari seorang warga di NTB. Barang-barang itu dikirim lewat bus Safari sehingga tak terendus aparat keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
FIFA memperkenalkan lagu Dai Dai dari Shakira dan Burna Boy untuk Piala Dunia 2026. Berikut sejarah anthem resmi Piala Dunia.
Bojan Hodak dikabarkan meninggalkan Persib Bandung setelah membawa Maung Bandung meraih tiga gelar Liga Indonesia beruntun.
Kesbangpol Bantul berkoordinasi terkait polemik penolakan Gereja GMS di Sewon yang dipersoalkan soal perizinan rumah ibadah.
Sebanyak 57 biksu peserta Indonesia Walk for Peace 2026 tiba di Jogja dan disambut Sri Sultan sebelum melanjutkan perjalanan ke Borobudur.
Membandingkan MacBook Neo Rp10 jutaan dengan laptop Windows. Simak kelebihan, kekurangan, dan mana yang paling pas untuk kebutuhan kuliah serta kerja Anda.