KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Nasib nahas menimpa Sadiran, 54, warga Desa Garongan, Kecamatan Panjatan, Senin (6/1/2014). Niat mencari rongsokan justru dibayar dengan nyawa.
Sadiran ditemukan tewas di muara Sungai Bogowonto dalam keadaan mengapung. Diduga korban tenggelam saat mengambil rongsok di aliran sungai.
Dari informasi yang dihimpun, korban selama ini tinggal di rumah kakaknya, Ratmo, di Pasir Mendit, Jangkaran. Seperti biasa, korban mencari rongsokan di sekitar muara sungai, tetapi karena semalam tidak pulang, maka dilakukan pencarian.
“Semalam korban ini tidak pulang dan dicari ternyata ketemu sudah tewas,” jelas Kapolsek Temon, Kompol Sukadi.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ada tanda-tanda penganiayaan sehingga kuat dugaan korban tewas tenggelam karena tidak bisa berenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 23 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Bapanas mencatat penyaluran CBP mencapai 1,65 juta ton hingga Agustus 2026 untuk menjaga pasokan dan mengendalikan harga beras.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
DPRD Jogja menyoroti digitalisasi bansos dan potensi tumpang tindih anggaran dengan Dindukcapil terkait Identitas Kependudukan Digital.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 23 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.