KPK Sita Aset Rp150 Miliar dalam Kasus Pemerasan WNA
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
JIBI/Harian Jogja/dokumen
Harianjogja.com, KULONPROGO—Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo menyatakan tidak akan lagi beraudiensi kepada pemerintah Kabupaten Kulonprogo dalam menyampaikan aspirasi penolakan megaproyek pasir besi.
PPLP memilih menggunakan metode perjuangan dengan menggalang dukungan aktivis lingkungan berskala nasional dan internasional.
Koordinator PPLP, Widodo mengungkapkan, melakukan audiensi dengan Pemkab itu percuma saja. Pasalnya, pemerintah sudah jelas-jelas mendukung PT Jogja Magasa Iron, sebagai operator megaproyek.
"Sekarang tak ada gunanya audiensi. Dengan melakukan audiensi sama saja kami memberi celah pemerintah untuk melemahkan kami karena jelas-jelas mereka sudah pro pada pasir besi," ujar Widodo, akhir pekan lalu.
Widodo menambahkan, dari pengalaman yang sudah terjadi, baik audiensi maupun demonstrasi yang tertuju kepada pemerintah tidak berakhir manis. Justru, ketika saat ini dia menggalang kekuatan internasional malah memunculkan indikasi positif sebagai kekuatan penuh mempertahankan lahan pertanian.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan mengenai posisi Desa Karangwuni, Kecamatan Wates yang saat ini sudah dikuasai oleh JMI, Widodo tidak menampik warga Karangwuni yang mendukung pasir besi kini lebih banyak dibandingkan warga yang menolak. Kendati begitu, dia mengklaim PPLP masih hidup di Karangwuni.
"Mereka-mereka yang mendukung pasir besi itu bukan petani tulen, mereka cuma pendatang," tandasnya.
Dia optismistis mengungkapkan, selanjutnya JMI tidak memiliki celah untuk melebarkan pengaruh ke wilayah timur. Atau tepatnya di wilayah Bugel, Panjatan sampai Karangsewu, Galur.
Sementara itu Ketua PPLP Supriyadi menegaskan, kini tidak perlu menyuarakan penolakan kepada pemerintah karena menurut dia itu tindakan sia-sia. Alasannya sama seperti yang diungkapkan Widodo, pemerintah jelas lebih mendukung kapitalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK menyita aset Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat eks Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 tersangka.
Ole Romeny mendapat kartu merah saat Fortuna Sittard kalah 0-2 dari AZ Alkmaar. Justin Hubner tampil membela Fortuna hingga pertandingan berakhir.
Bayern Muenchen mengalahkan Borussia Dortmund 2-1 dan menjadi juara Piala Super Jerman 2026 dalam laga Der Klassiker.
Extended concourse bawah tanah di Stasiun MRT Bundaran HI dibangun dengan biaya Rp200 miliar dan ditargetkan rampung Mei 2027.
Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 mulai bertarif sejak 21 Agustus 2026. Cek rincian tarif berdasarkan golongan kendaraan dan tujuan perjalanan
Cek jadwal KSPN Jogja Minggu 23 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.