Ini Lokasi Rumah Laksamana Maeda, Tempat Perumusan Naskah Proklamasi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
Harianjogja.com, JOGJA- Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan wayah dalem (cucu Hamengku Buwono) yang berhak mendapatkan honor dana keistimewaan adalah cucu yang tercatat sebagai abdi dalem.
Karenanya, dia membantah jika semua cucu menerimanya.
"Endak semua. Hanya yang jadi abdi dalem," ujar Sultan sebelum mengikuti rapat paripurna di DPRD DIY, Selasa (7/1/2014).
Adapun sesuai tradisi Kraton, menurut dia, cucu yang harus masuk ke Kraton menjadi abdi dalem adalah cucu barep (pertama). "Yang lain belum tentu," jelas Sultan.
Sebelumnya, Penghageng Tepas Danarto Poera Kraton, GBPH Cakraningrat menyebutkan, wayah dalem yang tercatat menerima danais kurang dari 100 orang.
Sesuai tradisi Kraton pula, kata dia, semua putra dan wayah dalem memperoleh previlege untuk menerima honor tersebut. Menurut Cakraningrat, honor itu diberikan sebagai tanda bahwa yang bersangkutan adalah wayah dalem.
"Dulu memang putra pertama [cucu barep] harus masuk Kraton, tapi sekarang enggak begitu lagi,” terangnya.
Sultan mengaku, akan mengevaluasi penyaluran honor itu ke Kraton. Terkait adanya kritik dari Forum Masyarakat Sipil untuk Keistimewaan DIY (Formais) agar honor itu diberikan tepat sasaran, Sultan melempar ke Pusat.
"Protes ke Pemerintah Pusat jangan saya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Sultan menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait honor itu adalah angka yang disetujui Kementerian Keuangan. "Ya nanti saya evaluasi. Kraton juga bisa bayar sendiri kok."
Satu hal yang menjadi catatannya adalah modernisasi penyaluran honor tersebut. Serta, pemberian pelatihan pada bagian kas Kraton untuk membuat laporan.
"Karena selama ini Kraton dan Pakualaman tidak punya pengalaman seperti proyek-proyek pemerintah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (23/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis.
Sri Widiastuti, nasabah BPR Syariah Dharma Kuwera, memenangkan Mitsubishi Xpander setelah konsisten menabung sejak 2022.
Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi saksi akad nikah Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovi di JCC, Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Sleman lolos seleksi nasional tahap II UCCN 2027 bidang Film dan memperkuat ekosistem perfilman untuk mendorong ekonomi kreatif daerah.